Kolaborasi Antara DPRD dan Pemda Merupakan Kunci Utama Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

- Redaktur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen :
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Masalah penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, DPRD harus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk menangani masalah sosial.

H.Irpan Haeroni.SE Anggota DPRD Provinsi Jabar IX Fraksi Gerindra menegaskan, kolaborasi yang sinergis antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan kunci utama dalam menekan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di suatu wilayah. Kerja sama ini penting karena kedua lembaga memiliki instrumen strategis yang saling melengkapi dalam menggerakkan roda pembangunan ekonomi lokal., tegas Irpan, Selasa 27/10/2026.

Dia mengatakan, Wakil Rakyat harus berjuang dan berupaya untuk kemakmuran rakyat, salah satunya mencari berbagai strategi dalam memberikan pelayanan dan peningkatan ekonomi rakyat, harus ada hasil positif yakni tingkat kemiskinan menurun, dan pola kehidupan berubah menjadi lebih baik.

Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mencatat kinerja tinggi dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada 2025, dengan skor 3,6672. Capaian ini berdampak positif, salah satunya terlihat dari penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka di Jabar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, persentase penduduk miskin di Jabar pada 2025 tercatat sebesar 6,78 persen atau sekitar 3,55 juta jiwa. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 7,08 persen.

Irpan berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD memastikan program bantuan sosial serta pengentasan kemiskinan tepat sasaran dengan merujuk pada basis data terpadu yang valid (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

” Pemda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus mengintegrasikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan perlindungan sosial. ”

H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, setiap investor yang menjalankan usaha atau perusahaannya di Provinsi Jawa Barat hendaknya berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan diminta untuk transparan dalam perekrutan tenaga kerja.

Ia menegaskan, agar Dinas Ketenagakerjaan dapat berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, agar tidak ada lowongan kerja yang dilakukan secara diam-diam.

Semua harus disampaikan secara terbuka, karena masih banyak putra daerah Kabupaten Bekasi di sekitar perusahaan yang belum memiliki pekerjaan,”tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Stunting dan Kekurangan Gizi Menjadi Tantangan Serius yang Harus Ditangani Bersama
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN
Penguatan Tenaga Ahli Cagar Budaya Jadi Fondasi Pelestarian Warisan Budaya
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Profesionalisme Tenaga Kesehatan, dan Keselamatan Pasien
Lahirnya Sumpah Pemuda Menjadi Tonggak Utama Dalam Sejarah Pergerakan Pemuda Seluruh Indonesia
Penanganan Anak Terlantar Butuh Komitmen Yang Kuat Dari Semua Pihak dan Memerlukan Koordinasi Lintas Sektor
Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama Fondasi Utama Untuk Menjaga Persatuan Serta Keutuhan NKRI
Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Memiliki Integritas, Profesional, dan Keberanian Menegakkan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kolaborasi Antara DPRD dan Pemda Merupakan Kunci Utama Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Stunting dan Kekurangan Gizi Menjadi Tantangan Serius yang Harus Ditangani Bersama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:34 WIB

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Penguatan Tenaga Ahli Cagar Budaya Jadi Fondasi Pelestarian Warisan Budaya

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Profesionalisme Tenaga Kesehatan, dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru