Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Chiristison R. Marbun, melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2026), di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbang Hasundutan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan, melainkan bagian dari pembinaan dan penataan aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Bupati juga menegaskan bahwa kinerja para pejabat akan dipantau secara berjenjang dan berkala.
Pejabat yang tidak mencapai target kerja yang telah ditetapkan akan menjalani evaluasi.
Menurut sambutan tersebut, setiap pejabat harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.
Jabatan hendaknya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, bukan untuk memperoleh keistimewaan.
Para pejabat juga diharapkan bekerja secara profesional, responsif, dan dekat dengan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 362 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional dan Keputusan Bupati Nomor 821/360/HH/X/2026 tentang Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator.
Proses tersebut juga memperhatikan Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 54099/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026.
Penataan jabatan ini disebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan memenuhi kebutuhan jabatan, termasuk menyusul sejumlah pejabat yang memasuki masa purnabakti.
Adapun pejabat yang dilantik dan dimutasi meliputi :
Baktiar Pane, S.H., M.AP., sebagai Camat Tarabintang.
Naek Nababan, S.KM., sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
Meldaria Lumbantoruan, S.KM., sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
dr. Tiar Lusiana Sihombing, M.K.M., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Saut Sitinjak, S.Sos., M.M., sebagai Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional.
Jontar Lumbantobing, S.Kom., M.AP., sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula Surat Keputusan (SK) Direktur Rumah Sakit kepada dr. Henri Romulo Manalu, S.Ked., M.K.M.
Penegasan mengenai evaluasi kinerja menjadi salah satu poin penting dalam pelantikan tersebut.
Pelaksanaannya perlu diikuti dengan target kerja yang jelas dan penilaian berkala agar profesionalisme ASN dapat diukur melalui hasil kerja serta kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










