Lapas Kelas IIA Cikarang, Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal Atau Zero Hendphone.

- Redaktur

Selasa, 28 September 2021 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi | Sangkakala.tv –
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa
Barat W11.PK.02.10.01-7742 tanggal 21 September 2021 Perihal Langkah Progressive sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan, Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIA Cikarang
melakukan langkah cepat dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Perang terhadap alat komunikasi illegal/ zero handphone di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung 1 Lapas Kelas IIA Cikarang yang dipimpin
oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Irawan) mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dengan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang.

Pada kegiatan tersebut seluruh petugas mendeklarasikan perang terhadap
alat komunikasi illegal/zero handphone serta penandatangan Deklarasi oleh pejabat struktural dan Komandan Regu Pengamanan sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang dalam mewujudkan Zero Handphone.

Tidak sampai disitu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Irawan) menghimbau agar
seluruh petugas dapat bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan dan menjaga
komitmen sebagaimana isi dari deklarasi tersebut.

Pada akhir kegiatan, Pejabat Struktural
dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan pemusnahan hasil sidak rutin pada Periode Januari-September Tahun 2021 sebanyak 147 buah alat komunikasi dengan cara dihancurkan dan pembakaran.

“Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan Lapas Kelas IIA Cikarang dapat menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan integritas seluruh petugas Lapas Cikarang dalam mewujudkan Zero Halinar pada lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, “ujar Kapalas Kelas IIA Cikarang S.E.G Johanes atau lebih akrab di sapa Very. (ASP&Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H, Resmikan Ruas Jalan Buak Mau–Buak Limbang
Pemkab Humbang Hasundutan Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan
Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih
3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII
Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:26 WIB

Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:19 WIB

Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:15 WIB

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H, Resmikan Ruas Jalan Buak Mau–Buak Limbang

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:49 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:57 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih

Berita Terbaru