Lapas Cikarang Ikuti Seminar Nasional Kemenkumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat Dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

- Redaktur

Selasa, 12 Oktober 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Dalam rangka memperingati hari Dharma Kaya Dhika 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Seminar Nasional ;“Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Dalam rangka Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube
dengan mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun
Indonesia yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan juga mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

Guna mempertajam mainstreaming Bisnis

dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk
memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker. Beliau menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-

undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

“Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Beliau menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-
undangan.

Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

(ASP&RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apel Gabungan ASN, Sekdakab Tapteng Tekankan Disiplin, Evaluasi Presensi, dan Pemerataan Tugas
Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Hadiri Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumatera Utara
Bupati Masinton Pasaribu Harapkan PD DMI Tapteng Jadi Mitra Strategis
Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda APBD TA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Ketahanan Daerah
Sidak Tiga Dapur MBG, Bupati Humbahas Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan
468 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana
Sekdakab Tapteng Tutup Lomba Bertutur Tingkat SD/MI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:13 WIB

Apel Gabungan ASN, Sekdakab Tapteng Tekankan Disiplin, Evaluasi Presensi, dan Pemerataan Tugas

Minggu, 1 November 2026 - 21:53 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Hadiri Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumatera Utara

Minggu, 1 November 2026 - 21:50 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Harapkan PD DMI Tapteng Jadi Mitra Strategis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda APBD TA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Ketahanan Daerah

Berita Terbaru