Diduga Ustad IR Gelapkan Rp 820.000.000, Uang Pembangunan MASJID JAMI Al-MAIDAH

- Redaktur

Senin, 12 April 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelapkan Uang Jama’ah Pembangunan Masjid, ” Dosa di dunia dan Akhirat ”

BEKASI KOTA | Sangkakala.tv –
Pembangunan Masjid JAMI AL-MAIDAH yang sedang terlaksana, dana pembangunannya atas kerja keras antara tokoh Ulama, Panitia Pembangunan dan ketua DKM yang baru terpilih.
Maka tidak ada kaitan pembangunan masjid yang sedang dikerjakan dengan Ustad Imron selaku ketua DKM yang lama, Ustad Imron diduga menggelapkan uang pembangunan dan tidak ada pertanggung jawabannya.

Jahrudin.SH ketua pembangunan Masjid Jami Al-Maidah, saat ditemui di kediamannya mengatakan ; pembangunan masjid sudah direncanakan sejak tahun 2016, tetapi selalu mundur dan mundur.

Pada tanggal 25 Januari 2020 diadakan rapat tentang dimulai pembangunan masjid , dalam rapat Ketua DKM Masjid Ustad Imron mengatakan, ada dana tersimpan di Bank sebesar Rp 160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah) dan dana cash/tunai ditangan sebesar Rp 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah).

Kemudian tanggal 03 February 2020 masjid mulai dibangun, tetapi begitu mau dibangun dana yang dimaksud dicek ke Bank, ternyata uang yang ada didalam rekening sudah ludes, begitu juga dengan uang tunai itu juga nol rupiah.

Jika dihitung-hitung dana yang sudah masuk semakin bertambah dan bertambah hingga mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

Mantan Ketua DKM Masjid Jami Al-Maidah Ust Imron Rosadi, sudah diajak musyawarah tentang pertanggung jawaban keuangan sumbangan dari donatur, kotak amal yang berada di Masjid dan Superindo yang dibuka tiap bulannya.
Jawaban dari Ust Imron sudah habis terpakai tanpa ada bukti-bukti pengeluaran.

Diduga uang pembangunan itu dihabiskan Ustad Imron, untuk memperkaya diri, yaitu bangun rumah, beli mobil dan Umroh, ucap Jaharudin.
Ketua pembangunan kecewa, karena tidak ada etika baik dari Ustad Imron.

Pada tanggal 08 Agustus 2020 ketua panitia pembangunan Masjid Jami Al-Maidah Jahrudin.SH, melaporkan pelaku atas kejadian Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan ke Polres Metro Bekasi Kota Nom : LP/1816/K/Vlll/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota, dengan dugaan telah mempergunakan uang masjid dari hasil kotak amal yang ada di masjid maupun kotak amal yang ada di Superindo yang diambil setiap bulannya maupun sumbangan donatur lainnya

Selanjutnya Jahrudin menegaskan, atas kejadian tersebut Masjid Jami Al-Maidah mengalami kerugian sekitar Rp 820.000.000 (delapan ratus dua puluh juta rupiah).

Dugaan penipuan atau penggelapan dana masjid oleh Ustad Imron, dari kotak amal yang ada di masjid terhitung sejak tahun 2009, sedangkan kotak amal yang tersimpan di Superindo sejak tahun 2014, sumbangan donatur dari HJ Rp 5.000.000, HR Rp 25.000.000 dan BM sebesar Rp 24.000.000 , juga raib gak tau kemana rimbanya.
Masih ada satu lagi dana yang raib dan tidak ada pertanggung jawaban dari Ustad Imron, yaitu dana pembelian lahan untuk parkir, ucap Jahrudin.

Panitia pembangun Jahrudin.SH berharap kepada Kapolri agar Jajarannya segera mempercepat penyelidikan, karena terlapor sudah dua kali pemanggilan tetapi mangkir tanpa alasan.

Pelaporan sejak 8 Agustus 2020, hingga nyebrang tahun 2021 panggilan kedua baru tiga minggu yang lalu.
Berharap pada polres metro Bekasi kota, segera panggil paksa dan tangkap terlapor, ucap Jaharudin.

Ustad H Madinah pendiri Masjid Jami Al-Maidah ketika dikonfirmasi mengatakan ;
Ust Imron menjabat sebagai Ketua DKM Masjid Jami, karena menghargai Bapaknya Almarhum sebagai tokoh ulama Bekasi.
Ustad Imron saya kenal sejak kecil dan bekerja sebagai tukang ojek dan RT.

Jadi saya jelaskan, Ustad Imron jadi Ketua DKM Masjid bukan hasil pemilihan atau musyawarah jama’ah masjid. Dipercaya jadi DKM karena orang tuanya sebagai tokoh ulama dan merasa kasihan melihatnya bekerja sebagai tukang ojek.

Kalau Uang Jama’ah untuk Pembangunan Masjid ditipu atau di gelapkan dan tidak dikembalikan Ustad Imron, maka itu adalah : ” Dosa didunia dan Akhirat “, tegas Ustad H Madinah.

Saya berharap ada etika baik dari Ustad Imron utk mengembalikannya ke panitia pembangunan atau Ketua DKM Masjid yang baru terpilih, tegas Ustad Madinah.
Selanjutnya Ustad H Madinah berharap , perkara ini segera ditindak lanjuti pihak penyelidik polres metro Bekasi kota.

Terlapor sudah dua kali pemanggilan tetapi selalu mangkir tanpa alasan .
Saksi-saksi banyak yang mengetahuinya, ada 7 saksi dari panitia pembangunan dan Jama’ah.

Harapan saya, Polres Metro Bekasi Kota segera melaksanakan pemanggilan paksa atau menangkap terlapor sebelum bulan puasa ini, Ustad Imron tidak menghiraukan proses hukum yang berlaku, tegas ustad Madinah.

Masjid Jami Al-Maidah terletak di Jalan Dr Ratna RT 01/01 Jatibening Pondok Gede Kota Bekasi, nama masjid Al-Maidah ini diambil dari nama Maih .
Maih adalah seorang tokoh masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk didirikan masjid.

Saat berita ini diturunkan, polres metro Bekasi Kota terkesan lamban menangani kasus dugaan penipuan atau penggelapan ini.
Kasus tersebut sudah berjalan 7 bulan, yakni terlapor pada tanggal 08 Agustus 2020 hingga menyebrang ke tahun 2021.

Saat kasus ini dikonfirmasi wartawan sangkakala.tv ke Unit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota, Sangat disayangkan tidak dapat ditemui diruang kerjanya karena sedang rapat. (AZ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Festival Paduan Suara Antar Gereja se-Kecamatan Lintongnihuta dan Paranginan
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Bupati Humbahas Hadiri Pelantikan Pengurus WKRI Cabang Humbang Hasundutan Masa Bakti 2026-2029
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Festival Paduan Suara Antar Gereja se-Kecamatan Lintongnihuta dan Paranginan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB