Pemilihan Kepala Desa Cibatu Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2018-2024, Dapat Menjadi Role Model.

- Redaktur

Minggu, 19 Desember 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Danramil 08 Lemah Abang hadiri kegiatan pemilihan Kepala Desa Cibatu Pengganti Antar Waktu (PAW) berdasarkan surat dari Dirjen Pemerintah Desa agar dapat dilaksanakan menjelang akhir anggaran tahun 2021.

Melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Musyawarah Desa (Musdes) ini di gelar untuk memilih Calon Kepala Desa Cibatu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2018-2024.

Musdes tersebut dihadiri sekitar 184 tokoh masyarakat, Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan, Kepala Dinas DPMD Kab Bekasi. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin, Danramil 08/LA, Kapten Arh Romli Galingging, Kanit Intelkam Iptu Ma,mun, Kapuskes Cibatu, drg Ari, Anggota DPRD Kab Bekasi H Anden, PJ Kepala Desa Cibatu, H.Ranta, Ketua BPD Desa Cibatu, H Borin, Staf Desa dan perwakilan dari tiap tiap Rt di wilayah Desa Cibatu. Acara berlangsung di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Minggu 19/12/2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida yang hadir di acara tersebut mengatakan ; “Pemilihan Kepala Desa Cibatu Pengganti Antar Waktu dengan masa jabatan hingga 2024 ini dapat menjadi role model, sebab dilakukan secara musyawarah mufakat sehingga lebih efisien dan berlangsung dengan tertib tanpa adanya gejolak apapun,” kata Ida Farida.

Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan juga turut memberikan apresiasinya kepada Pj Kepala Desa Cibatu yang sebelumnya dilantik pada 16 Desember lalu yang dinilai telah mampu menghantarkan pemilihan kepala desa PAW dengan kerjasama yang baik bersama panitia penyelenggara.

“Artinya mekanismenya berjalan dengan lancar, sekarang Desa Cibatu telah memiliki kepala desa yang dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui mufakat. Semoga kinerjanya dapat lebih ditingkatkan lagi demi kemajuan Desa Cibatu,” katanya.

Dalam Musdes tersebut, calon Nomor Urut 01, H. Ranta, unggul secara mufakat dari calon Nomor Urut 02 melalui perwakilan tokoh masyakarat yang memberikan suaranya sesuai dengan kesepakatan panitia penyelenggara.

Kepala Desa terpilih, H. Ranta menegaskan bahwa dirinya siap untuk melanjutkan program-program kerja unggulan seperti saat dirinya menjabat sebagai Pj Kepala Desa Cibatu sebelum akhirnya mengundurkan diri untuk maju kembali sebagai calon Kepala Desa Cibatu Pengganti Antar Waktu.

“Secepatnya akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melanjutkan berbagai program, khususnya yang menjadi prioritas. Saya akan semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Cibatu,” ujarnya.

(Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Usulkan Desa Siponjot Jadi Lokasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Pimpin Rakor Pengelola SPPG, Tegaskan Kewajiban IPAL Sesuai Standar BGN
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Program Bedah Rumah TA 2026 di Desa Saitnihuta
Bupati Humbahas Terima Delegasi Jepang, Jajaki Peluang Ekspor Kopi Lintong ke Pasar Jepang
Bupati Humbahas Salurkan Bansos Tahap II TA 2026 Sebesar Rp772,8 Juta, Untuk 322 KK Korban Bencana
Perlinsos Digital, Pemkab Humbahas Dukung Percepatan Registrasi Penerima Bansos agar Tepat Sasaran
Humbahas Raih Juara I pada Tiga Kategori Lomba Posyandu dan PTP2WKSS Tingkat Sumut 2026
Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Menuju SMAN 3 Lintongnihuta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:10 WIB

Pemkab Humbahas Usulkan Desa Siponjot Jadi Lokasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 19:56 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Rakor Pengelola SPPG, Tegaskan Kewajiban IPAL Sesuai Standar BGN

Jumat, 6 November 2026 - 19:46 WIB

Bupati Humbahas Terima Delegasi Jepang, Jajaki Peluang Ekspor Kopi Lintong ke Pasar Jepang

Jumat, 6 November 2026 - 19:43 WIB

Bupati Humbahas Salurkan Bansos Tahap II TA 2026 Sebesar Rp772,8 Juta, Untuk 322 KK Korban Bencana

Jumat, 6 November 2026 - 19:38 WIB

Perlinsos Digital, Pemkab Humbahas Dukung Percepatan Registrasi Penerima Bansos agar Tepat Sasaran

Berita Terbaru