Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendukung percepatan registrasi masyarakat penerima bantuan sosial melalui Portal Perlinsos Digital guna meningkatkan akurasi data dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., saat mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Registrasi Penerima Bantuan Sosial melalui Portal Perlinsos Digital dan Gerakan Nasional Peduli Tetangga secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (6/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Christison R. Marbun, Kepala Dinas Sosial Rambe M. Manalu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus TH Mahulae, serta perwakilan OPD terkait dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Rapat koordinasi dipimpin Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf bersama Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Pembahasan difokuskan pada percepatan registrasi penerima bantuan sosial serta penguatan peran pemerintah daerah dan masyarakat melalui Agen Perlinsos.
Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Agen Perlinsos yang belum aktif serta menetapkan ASN pemerintah daerah dan kepala desa sebagai agen.
Registrasi diminta dilakukan secara cepat dan konsisten setiap hari, dengan memprioritaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta masyarakat miskin dan rentan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengarahkan pemerintah daerah untuk mempercepat registrasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya pemantauan capaian pendataan secara berkala dengan melibatkan ASN dan kader di bawah pembinaan pemerintah daerah sebagai Agen Perlinsos.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh pihak dalam pelaksanaan Perlinsos Digital.
Monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta mendorong pencapaian target pendataan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Oloan P. Nababan meminta seluruh OPD terkait, camat, hingga kepala desa dan lurah segera mempercepat registrasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos Digital.
Bupati juga meminta agar ASN dan kader dioptimalkan sebagai Agen Perlinsos, dengan memprioritaskan pendataan masyarakat miskin dan rentan.
Monitoring dan evaluasi secara berkala perlu dilakukan untuk memastikan data penerima semakin akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










