Kadis Perumkim Mengelak Tanggung Jawab Salah Tulis Bismillah di Prasasti Alun-alun Kota Bogor, Hingga Memblokir WA Wartawan.

- Redaktur

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Sangkakala.tv – 
Diduga terburu-buru untuk peresmian pembangunan alun-alun Kota Bogor, Lafadz bertuliskan `Bismillah` di batu prasasti peresmian salah penulisan.

Kesalahan itu diungkapkan oleh mantan Ketua KNPI Kota Bogor yang saat ini menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Jawa Barat Hasbullah Ghazaly.
Hasbullah (sapaannya) melontarkan, pendapatnya melalui postingan Feed Instagram pada 20 jam yang lalu, Jumat 17 Desember 2021.

Hal tersebut mengundang banyak tanya dibenak masyarakat terkait salah penulisannya. Khususnya dipostingan Instagram Hasbullah.
Postingan tersebut juga mengandung pertanyaan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang di tag dalam postingan Instagram Hasbullah.

Pertanyaan itu berisi“selamat ulang tahun pak Wali @bimaaryasugiarto…
Mohon ijin Pak Wali Kota dan Pak Gubernur @ridwankamil dalam tulisan basmalah yang ada di tulisan tersebut menggunakan kaidah Khat apa ya ?”
Lanjutnya.

“Karena biasanya dalam Khat Kufi, ada konsistensi, apabila lafadz Allah nya Alif nya dipisah, maka menurut hemat saya, pada kata arrahman dan arrahmiin juga huruf Alif nya dimunculkan. Hatur nuhun,”jelasnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor Bima Arya saat meresmikan Alun-alun Kota Bogor. Tulisan Bismillah di prasasti mendadak viral karena diduga salah tulis.

“Semoga pak Gubernur @ridwankamil dan pak Wali Kota @bimaaryasugiarto sehat selalu,” ujarnya.

Namun, saat di konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor Juniarti Estiningsih melalui pesan singkat whatshapp dirinya menjelaskan, bahwa itu kesalahan vendor.
“Maksudnya, itu kesalahan di vendor atau pembuatannya, tetap di bawah kendali Disperumkim Kota Bogor dan prasasti tersebut hasil CSR dari BJB,” kata Kadisperumkim Kota Bogor saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu 18 Desember 2021.

Kemudian, saat dipastikan untuk lebih detail terkait penulisan di prasasti peresmian itu kesalahan siapa, mantan Camat Bogor Barat tersebut seolah tak punya etika malah memblokir kontak wartawan.
Seharusnya sebagai pejabat publik bisa bertanggung jawab dan merespon terkait konfirmansi laporan yang ditujukan kepadanya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Kadisperumkim Kota Bogor dan belum juga membuka blokiran kontak whatshapp wartawan. (Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apel Gabungan ASN, Wujudkan Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Pemkab Tapteng Dukung Pemulihan Ekonomi dan Promosi Potensi Daerah
Pemkab Humbahas Hadiri Penutupan PRSU ke-50, Wagub Sumut Ajak Daerah Kembangkan Potensi Unggulan
Camat Onan Ganjang Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Pagaran Dolok Capai 20 Persen
Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis
Wakil Bupati Tapteng Ingatkan Siswa SMAN Matauli Bijak Menghadapi Tantangan Era Digital
Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul
Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Apel Gabungan ASN, Wujudkan Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Tapteng Dukung Pemulihan Ekonomi dan Promosi Potensi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Pemkab Humbahas Hadiri Penutupan PRSU ke-50, Wagub Sumut Ajak Daerah Kembangkan Potensi Unggulan

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Camat Onan Ganjang Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Pagaran Dolok Capai 20 Persen

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Dukung Pemulihan Ekonomi dan Promosi Potensi Daerah

Senin, 3 Agu 2026 - 19:46 WIB