Serah Terima Jabatan KARUPBASAN Kelas I Denpasar, di Saksikan Ka Kanwil Kemenkumham Bali.

- Redaktur

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar-BALI | Sangkakala.tv –
Serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Denpasar dari I Wayan Putu Sutresna kepada Ni Nyoman Budi Utami yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk. Pada hari Rabu, 22 Desember 2021.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Jajaran Forkopimda Kota Denpasar, Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT, Perwakilan dari Perguruan Tinggi ITB dan STMIK STIKOM Bali, Perwakilan dari Bank BNI dan BPD Bali.

Kegiatan diawali dengan proses penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Memori Jabatan dari Kepala Rupbasan yang lama I Wayan Putu Sutresna kepada Ni Nyoman Budi Utami yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Memori Ketua Dharma Wanita Rupbasan yang disaksikan oleh Kepala Rupbasan Denpasar yang baru. Seusai melakukan Proses Sertijab tersebut, I Wayan Putu Sutresna yang didampingi oleh Nyonya Sutresna, mengucapkan ; terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran selama masa kepemimpinannya sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar.

Sementara itu, Ni Nyoman Budi Utami didampingi suami, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas jabatan yang telah diamanatkan sebagai Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, beliau juga memohon dukungan serta kerjasama dari seluruh pegawai dan jajaran Forkopimda lainnya dalam mengemban tugasnya sehingga kedepan Rupbasan Denpasar dapat menjadi lebih baik lagi.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa Rupbasan merupakan singkatan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, yang didirikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 44 ayat 1 yang menyatakan bahwa Benda Sitaan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Wilayah Kerja Rupbasan Kelas I Denpasar adalah meliputi 1 Provinsi Bali dengan 8 Kabupaten dan 1 Kotamadya.
“Atas nama jajaran Kanwil Kemenkumham Bali mengucapkan terima kasih kepada I Wayan Putu Sutresna atas dedikasinya selama ini menjabat sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar”, ucap Jamaruli Manihuruk.

Selain itu, beliau telah melakukan banyak perubahan dalam memajukan organisasi terutama dalam mensukseskan Rupbasan Kelas I Denpasar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020 namun di tahun 2021 Rupbasan Denpasar belum meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kepada Ni Nyoman Budi Utami sebagai Karupbasan yang baru agar dapat meneruskan program yang telah berjalan serta terus meningkatkan pelayanan sehingga Rupbasan kedepan menjadi lebih baik lagi, kami yakin pada tahun 2022 Rupbasan Denpasar dapat meraih predikat WBBM”, tutup Jamaruli Manihuruk. {CVS}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:19 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Rabu, 16 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB