Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar Buka MUSRENBANG Perubahan RPJMD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019-2024.

- Redaktur

Jumat, 24 Desember 2021 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |Sangkakala tv –
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Perubahan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (P.RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019-2024 dibuka langsung oleh Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar yang ditandai dengan pemukulan Gong, yang bertempat di Wing Hotel Kualanamu Convention Hall, Kamis ( 23/12/2024).

Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Deli Serdang H Nusantara Tarigan Silangit, mewakili Kepala Bappeda Sumatera Utara Kabid Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Diky Anugerah Panjaitan S.Sos, M.SP, Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos, para Staf Ahli, Asisten, para Pimpinan OPD, para Camat se Kabupaten Deli Serdang, para perwakilan Forkopimda Deli Serdang, serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati H Ashari Tambunan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar mengatakan perencanaan pembangunan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi suatu daerah. karena itu, setiap daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang salah satunya melalui rencana pembangunan lima tahunan atau biasanya yang kita kenal dengan nama rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Lanjut Wabup, bahwa RPJMD Kabupaten Deli Serdang yang kita pedomani saat ini telah ditetapkan melalui peraturan daerah kabupaten deli serdang nomor 4 tahun 2019, yang penyusunannya telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja Pemerintah Daerah.

Wabup menambahkan, MUSRENBANG Perubahan RPJMD yang dilaksanakan hari ini mempunyai arti yang sangat penting dalam keberlanjutan pembangunan Kabupaten Deli Serdang keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran pemangku kepentingan dalam memberikan saran dan masukan yang fokus pada kebutuhan dan kinerja yang ingin dicapai.

“ Pelaksanaan musrenbang ini juga dimaksud untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD”, kata HMA Yusuf Siregar.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang H Nusantara Tarigan Silangit, bahwa tujuan kita hadir di acara ini adalah untuk memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan sebelumnya pada kegiatan rancangan awal Perubahan RPJMD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019-2024 beberapa waktu yang lalu, serta hari ini perumusan kesepakatan MUSRENBANG Perubahan RPJMD, sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 -2024 yang dasarnya ataupun alasannya yaitu penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan nasional.

“ Kita perlu melakukan peninjauan kembali indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci sebagai hasil evaluasi terhadap progress yang telah dicapai, sehingga pemulihan kondisi perekonomian, di samping pembangunan yang harus terus berjalan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Deli Serdang” ucap H Nusantara Tarigan.

Sebelumnya Kabid Perencanaan Arifin Faisal Tarigan pada laporannya menyampaikan maksud diselenggarakannya MUSRENBANG ini adalah untuk mengoptimalkan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang dalam rangka penyempurnaan rancangan akhir perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 yang diharapkan terwujudnya pembangunan daerah yang efektif dan efisien dan berkesinambungan sesuai dengan capaian target yang telah ditetapkan.

Sedangkan tujuannya adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

(Harry’S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:19 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Rabu, 16 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB