Indra S. Simaremare, M. Si, Sekda Tapanuli Utara, Jelaskan Kronologis Pelaksanan Pembangunan Jalan Ir. Soekarno – Siborong-borong.

- Redaktur

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TAPUT || SANGKAKALA 7 –
Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Sekda Indra S. Simaremare, M. Si, didampingi Kadis Kominfo Polmudi Sagala, Kadis PUPR Dalan Simanjuntak, Kadis Perkim Budiman Gultom, Camat Erwan Hutagalung serta 2 Kepala Desa melaksanakan konfrensi pers, klarifikasi terkait perkembangan pembangunan Jalan Ir. Soekarno Siborong-borong, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. Hari Senin, 24/01/2022.

Sekda menjelaskan kronologi pelaksanaan pembangunan jalan Nasional tersebut yang merupakan jalan lingkar luar (ring-road) kota Siborong-borong di mulai dari tahapan sosialisasi.

“Secara ketentuan dan peraturan yang berlaku kita sudah laksanakan, mekanisme dan tahapan sudah dilalui.
Pada bulan Januari 2020, Pemerintah telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan juga pelaksanaan pelepasan tanah dalam bentuk hibah. Beberapa masyarakat secara sukarela melepas tanahnya sebagai bentuk dukungan atas pembangunan jalan tersebut, ” jelas Sekda Taput.

“Kami telah beberapa kali berkomunikasi dan ketemu langsung dengan Anton Sihombing dan kami menganggap tidak pernah melakukan paksaan ataupun perampasan kepada masyarakat pemilik lahan.

Terkait bahwa Pemkab telah menitipkan uang ganti untung sebesar 1,6 milyard lebih di Pengadilan Negeri Tarutung itu sudah sesuai dengan ketentuan.

Awalnya Anton meminta 2,5 milyard tapi tidak bisa kita sanggupi karena nilai tersebut melebihi dari nilai yang ditetapkan tim apresial, ” tambah Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menjelaskan beberapa pertanyaan yang dilontarkan para awak media sambil menunjukkan beberapa bukti audio-visual.

Diuraikan juga kronologis penitipan uang ganti untung totalnya sebesar Rp. 1.618.966.541,00 yang dilaksanakan 2 tahap yaitu senilai Rp. 1.108.780.525,00 dan Rp. 510.186.016,00.

“Sekaitan Anton Sihombing tidak bersedia menandatangani surat penolakan atas besaran ganti untung tersebut sehingga Pemkab menitipkan uang tersebut di Pengadilan Negeri. Pemkab Taput juga telah memberikan ganti terhadap 6 keluarga pemilik bangunan rumah yang terdampak akibat pembangunan jalan ini dan pembayarannya dilaksanakan sebelum tutup buku tahun 2021.

Harapan kami pembangunan jalan ini tetap dapat dilanjutkan karena jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat mengingat pentingnya jalan tersebut sebagai solusi dalam mengurai kemacetan Siborong-borong terutama pada hari pekan, ” papar Sekda.

“Bupati juga berpesan bahwa Pemkab Taput akan tetap melaksanakan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan agar pembangunan ini tetap terlaksana dengan baik. Semoga kedepannya akan terjalin komunikasi yang lebih baik sehingga tidak terjadi miskomukasi.

Kita juga tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan peristiwa ini untuk tujuan lain sehingga memperkeruh suasana,” ucap Sekda Simaremare sebagai penutup pertemuan tersebut.

Pengacara Poltak Silitonga selaku kuasa hukum Pemkab Tapanuli Utara yang turut mendampingi Sekda menjelaskan pandangan hukum terkait permasalahan ini termasuk ketentuan dalam pembatalan atas tanah hibah yang telah dilakukan.

“Apabila terjadi ketidak-sepakatan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum ada ketentuan hukum yang menjadi acuan kita termasuk dalam hal penitipan uang di Pengadilan. Dalam hal tanah yang telah dihibahkan masyarakat tidak serta merta dapat dibatalkan secara sepihak, ” jelas Pengacara Poltak Silitonga. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Personel Hadirkan Pengamanan yang Profesional dan Humanis
Bupati Humbang Hasundutan Dukung Langsung Timnas Indonesia U-19 pada AFF U-19 Championship 2026
Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang
Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks
Kadis Dukcapil Humbahas Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026
Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:53 WIB

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Personel Hadirkan Pengamanan yang Profesional dan Humanis

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Dukung Langsung Timnas Indonesia U-19 pada AFF U-19 Championship 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:10 WIB

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:20 WIB

Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:40 WIB

TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks

Berita Terbaru