Indra S. Simaremare, M. Si, Sekda Tapanuli Utara, Jelaskan Kronologis Pelaksanan Pembangunan Jalan Ir. Soekarno – Siborong-borong.

- Redaktur

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TAPUT || SANGKAKALA 7 –
Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Sekda Indra S. Simaremare, M. Si, didampingi Kadis Kominfo Polmudi Sagala, Kadis PUPR Dalan Simanjuntak, Kadis Perkim Budiman Gultom, Camat Erwan Hutagalung serta 2 Kepala Desa melaksanakan konfrensi pers, klarifikasi terkait perkembangan pembangunan Jalan Ir. Soekarno Siborong-borong, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. Hari Senin, 24/01/2022.

Sekda menjelaskan kronologi pelaksanaan pembangunan jalan Nasional tersebut yang merupakan jalan lingkar luar (ring-road) kota Siborong-borong di mulai dari tahapan sosialisasi.

“Secara ketentuan dan peraturan yang berlaku kita sudah laksanakan, mekanisme dan tahapan sudah dilalui.
Pada bulan Januari 2020, Pemerintah telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan juga pelaksanaan pelepasan tanah dalam bentuk hibah. Beberapa masyarakat secara sukarela melepas tanahnya sebagai bentuk dukungan atas pembangunan jalan tersebut, ” jelas Sekda Taput.

“Kami telah beberapa kali berkomunikasi dan ketemu langsung dengan Anton Sihombing dan kami menganggap tidak pernah melakukan paksaan ataupun perampasan kepada masyarakat pemilik lahan.

Terkait bahwa Pemkab telah menitipkan uang ganti untung sebesar 1,6 milyard lebih di Pengadilan Negeri Tarutung itu sudah sesuai dengan ketentuan.

Awalnya Anton meminta 2,5 milyard tapi tidak bisa kita sanggupi karena nilai tersebut melebihi dari nilai yang ditetapkan tim apresial, ” tambah Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menjelaskan beberapa pertanyaan yang dilontarkan para awak media sambil menunjukkan beberapa bukti audio-visual.

Diuraikan juga kronologis penitipan uang ganti untung totalnya sebesar Rp. 1.618.966.541,00 yang dilaksanakan 2 tahap yaitu senilai Rp. 1.108.780.525,00 dan Rp. 510.186.016,00.

“Sekaitan Anton Sihombing tidak bersedia menandatangani surat penolakan atas besaran ganti untung tersebut sehingga Pemkab menitipkan uang tersebut di Pengadilan Negeri. Pemkab Taput juga telah memberikan ganti terhadap 6 keluarga pemilik bangunan rumah yang terdampak akibat pembangunan jalan ini dan pembayarannya dilaksanakan sebelum tutup buku tahun 2021.

Harapan kami pembangunan jalan ini tetap dapat dilanjutkan karena jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat mengingat pentingnya jalan tersebut sebagai solusi dalam mengurai kemacetan Siborong-borong terutama pada hari pekan, ” papar Sekda.

“Bupati juga berpesan bahwa Pemkab Taput akan tetap melaksanakan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan agar pembangunan ini tetap terlaksana dengan baik. Semoga kedepannya akan terjalin komunikasi yang lebih baik sehingga tidak terjadi miskomukasi.

Kita juga tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan peristiwa ini untuk tujuan lain sehingga memperkeruh suasana,” ucap Sekda Simaremare sebagai penutup pertemuan tersebut.

Pengacara Poltak Silitonga selaku kuasa hukum Pemkab Tapanuli Utara yang turut mendampingi Sekda menjelaskan pandangan hukum terkait permasalahan ini termasuk ketentuan dalam pembatalan atas tanah hibah yang telah dilakukan.

“Apabila terjadi ketidak-sepakatan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum ada ketentuan hukum yang menjadi acuan kita termasuk dalam hal penitipan uang di Pengadilan. Dalam hal tanah yang telah dihibahkan masyarakat tidak serta merta dapat dibatalkan secara sepihak, ” jelas Pengacara Poltak Silitonga. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis
Wakil Bupati Tapteng Ingatkan Siswa SMAN Matauli Bijak Menghadapi Tantangan Era Digital
Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul
Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango
Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana
Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut
Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Wakil Bupati Tapteng Ingatkan Siswa SMAN Matauli Bijak Menghadapi Tantangan Era Digital

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:27 WIB

Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:13 WIB

Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:18 WIB