Humbahas || SANGKAKALA 7 –
Kabupaten Humbang Hasundutan yang baru seumur jagung sejak dimekarkan tahun 2003, di bawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor berhasil meraih “Penghargaan Inovatif” dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 lalu.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Nomor 002.6-5848 Tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021 dengan kategori sangat Inovatif, Inovatif, kurang Inovatif dan tidak dapat dinilai.
Dari 34 Propinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota, Kabupaten Humbang Hasundutan diurutan 85 dengan katagori Inovatif dengan skor indeks 51.09 .
Kabupaten Humbang Hasundutan yang baru seumur jagung sejak dimekarkan tahun 2003, di bawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor berhasil meraih penghargaan inovatif dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 lalu.
Bupati Dosmar Banjarnahor SE kepada wartawan menjelaskan, penghargaan Kabupaten Inovatif tahun 2021 diperoleh berkat kerja keras jajaran Pemerintahan Kab Humbang Hasundutan.
” Jadi, mari kita semua untuk terus berinovasi. Mudah-mudahaan tahun depan kita bisa raih lebih tinggi lagi untuk masyarakat Kabupaten Humbahas. Karena inovasi ini, mulai dari kita lakukan ke pelayanan. ” Jelas Dosmar.
Asisten Pemerintahan Makden Sihombing kepada wartawan mengatakan, Kabupaten Humbahas mendapat penghargaan kategori daerah inovatif, penghargaan kategori yang sudah dua kali diraih secara berturut-turut.
” Tahun 2020 peringkat 97 dengan skor indeksnya l1.714. Tahun 2021, Humbahas terpilih peringkat ke 85 dari 415 kabupaten se-Indonesia dengan kategori inovatif,” kata Makden.
Dijelaskannya Inovatif Government Award (IGA) ini merupakan gagasan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri sebagai upaya mendorong pemerintah daerah agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran masyarakat. Terakhir, peningkatan daya saing daerah.
” Jadi, ini merupakan hasil kerja keras Bupati kepada seluruh OPD, untuk menciptakan inovasi pelayanan,” kata Makden.
Kemudian Makden mengatakan, indikator digunakan dalam penilaian IGA ini, terdapat 35 indikator.
Dari 35 itu, kata Makden, sudah dihimpun dari ratusan indikator dalam semua penilaian yang dilakukan pemerintah ketika menilai pemerintah daerah.
” Salah satunya, sistem aplikasi informasi publik (Sialip), sistem akuntabilitasi kinerja intansi pemerintah (SAKIP),” terangnya.
Kedepannya, lanjut Makden, Pemkab Humbahas menargetkan meraih penghargaan lebih tinggi dengan predikat sangat inovatif.
” Apalagi, sudah sesuai Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2021 tentang inovasi dilingkungan Pemerintah Humbahas ini kepada seluruh OPD.
Karena misi Bupati ingin memperluas inovasi, dan mudah-mudahaan kita bisa mencapai itu, ” harapnya.
(Charles)







