17 Pedagang Kaki Lima (PKL) Depan Plaza Jambu Dua Ditertibkan

- Redaktur

Selasa, 8 Februari 2022 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Sangkakala7.tv
Sekitar 17 Pedagang Kaki Lima (PKL) depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ditertibkan oleh petugas gabungan, Selasa 8 Februari 2022.

“Untuk hari ini kita eksekusi penertiban PKL yang berada di sebrang Jambu Dua. Saat ini 17 lapak yang kita bongkar karena melanggar peraturan daerah No 1 Tahun 2021 mengenai penyelanggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,”kata Camat Bogor Utara Riki Robiansyah.

Lebih lanjut Riki Robiansyah mengatakan, bahwa pembongkaran ini karena para PKL yang berjejer telah melanggar aturan. Penertiban tersebut selain melanggar Perda, karena PKL itu kerap membandel meskipun sudah diberi peringatan. “Kita sudah berikan surat peringatan 1,2, dan 3 di wilayah.

Saat ini ditindak lanjuti oleh Satpol PP Kota Bogor dan petugas lainnya,”ujarnya. 
Sementara itu, relokasi para PKL tersebut tidak ada, ” kata Riki.

“Kalau untuk relokasi saat ini tidak ada relokasi. Untuk saat ini kita lakukan penertiban,” Tegasnya.

Diketahui, pembongkaran dan penertiban lapak PKL ini, nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Kota Bogor sebagai shelter terminal, taman, dan pedestrian (pejalan kaki).

(Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:19 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Rabu, 16 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB