Kerjasama Dengan 3 Pilar, Polsek Cepiring Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes.

- Redaktur

Sabtu, 9 April 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL || Sangkakala7.tv –
Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 varian omicron, Polsek Cepiring Polres Kendal laksanakan patroli penertiban PPKM level 2 di Desa Juwiring dan Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, pada Jumat 8/4/2022.

Sesuai dengan surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD/ tanggal 23 Februari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan kasus Covid 19 varian omicron di Kabupaten Kendal.

Sasaran kegiatan penertiban PPKM level 2 ini ditujukan pada kawasan pertokoan, cafe, warkop lesehan dan tempat angkringan di wilayah Desa Juwiring dan Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho SH mengatakan ; pihaknya bersama instansi terkait akan bekerjasama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam isi PPKM Level 2 akan dilakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.

“Tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Level 2 Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 2,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Cepiring menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM Level 2 Polsek Cepiring dan 3 pilar langsung turun mendatangi tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa ditegur langsung oleh tim gabungan sehingga semaksimal mungkin agar dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 varian omicron. (W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Desa Pallakawe, Kecamatan Dampal Selatan, Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026-2034
Bupati Humbahas Hadiri Pangojakhonon Praeses Daerah III Toba-Samosir Di HKI Balige Kota
Wakili Polres Kendal, Tim Jagratara dan SMAN 1 Boja Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport
Kades Pallakawe Usman Bandung Menerima Sertifikat NLP dari Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Operasi Penertiban Besar-besaran di Kawasan Puncak, 160 Kios Ilegal Dibongkar
Bupati Humbahas Lepas Kontingen MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
CFD Cibinong Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bogor Hadirkan Bhayangkara Fest dan History Corner
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemerintah Desa Pallakawe, Kecamatan Dampal Selatan, Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026-2034

Senin, 15 Juni 2026 - 22:07 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Pangojakhonon Praeses Daerah III Toba-Samosir Di HKI Balige Kota

Senin, 15 Juni 2026 - 21:55 WIB

Wakili Polres Kendal, Tim Jagratara dan SMAN 1 Boja Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport

Senin, 15 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kades Pallakawe Usman Bandung Menerima Sertifikat NLP dari Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya

Senin, 15 Juni 2026 - 21:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Berita Terbaru