Kerjasama Dengan 3 Pilar, Polsek Cepiring Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes.

- Redaktur

Sabtu, 9 April 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL || Sangkakala7.tv –
Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 varian omicron, Polsek Cepiring Polres Kendal laksanakan patroli penertiban PPKM level 2 di Desa Juwiring dan Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, pada Jumat 8/4/2022.

Sesuai dengan surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD/ tanggal 23 Februari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan kasus Covid 19 varian omicron di Kabupaten Kendal.

Sasaran kegiatan penertiban PPKM level 2 ini ditujukan pada kawasan pertokoan, cafe, warkop lesehan dan tempat angkringan di wilayah Desa Juwiring dan Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho SH mengatakan ; pihaknya bersama instansi terkait akan bekerjasama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam isi PPKM Level 2 akan dilakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.

“Tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Level 2 Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 2,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Cepiring menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM Level 2 Polsek Cepiring dan 3 pilar langsung turun mendatangi tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa ditegur langsung oleh tim gabungan sehingga semaksimal mungkin agar dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 varian omicron. (W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tinjau TPI Paluh Manan Sekaligus Serahkan Bantuan RTLH
Patroli Skala Besar Polres Humbahas Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat May Day 2026
Dedie Rachim Minta Dukungan Kemenhub untuk Realisasi Underpass/Flyover Kebon Pedes Bogor
Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Lagi Jual-Beli Jabatan, ASN Diminta Tingkatkan Kualitas
Bupati Humbahas Salurkan Bantuan Santunan Korban Bencana Alam di Pakkat
Perkuat Layanan Transportasi, Pemkab Humbahas Jalin MoU dengan BPSDM Perhubungan Kemenhub RI
Pemkab Humbahas Hadiri Puncak HUT ke-107 Damkar, ke-76 Satpol PP dan ke-64 Satlinmas di Palembang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Bupati Tinjau TPI Paluh Manan Sekaligus Serahkan Bantuan RTLH

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:14 WIB

Patroli Skala Besar Polres Humbahas Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Dedie Rachim Minta Dukungan Kemenhub untuk Realisasi Underpass/Flyover Kebon Pedes Bogor

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:01 WIB

Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:53 WIB

Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Lagi Jual-Beli Jabatan, ASN Diminta Tingkatkan Kualitas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tinjau TPI Paluh Manan Sekaligus Serahkan Bantuan RTLH

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB