Kerjasama Dengan 3 Pilar, Polsek Cepiring Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes.

- Redaktur

Sabtu, 9 April 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL || Sangkakala7.tv –
Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 varian omicron, Polsek Cepiring Polres Kendal laksanakan patroli penertiban PPKM level 2 di Desa Juwiring dan Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, pada Jumat 8/4/2022.

Sesuai dengan surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD/ tanggal 23 Februari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan kasus Covid 19 varian omicron di Kabupaten Kendal.

Sasaran kegiatan penertiban PPKM level 2 ini ditujukan pada kawasan pertokoan, cafe, warkop lesehan dan tempat angkringan di wilayah Desa Juwiring dan Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho SH mengatakan ; pihaknya bersama instansi terkait akan bekerjasama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam isi PPKM Level 2 akan dilakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.

“Tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Level 2 Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 2,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Cepiring menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM Level 2 Polsek Cepiring dan 3 pilar langsung turun mendatangi tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa ditegur langsung oleh tim gabungan sehingga semaksimal mungkin agar dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 varian omicron. (W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del
Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:58 WIB

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Minggu, 27 September 2026 - 12:48 WIB

Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang

Sabtu, 26 September 2026 - 18:50 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del

Jumat, 25 September 2026 - 22:26 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Senin, 28 Sep 2026 - 15:52 WIB