Antisipasi Penularan PMK, Pedagang Diimbau untuk Memberikan Vitamin pada Hewan Ternak

- Redaktur

Minggu, 15 Mei 2022 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak Polsek Patebon lakukan pengecekan hewan di pedagang sapi H Slamet Desa Margosari wilayah Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, Minggu (15/5/2022).

Dapat diketahui, bahwa wabah penyakit mulut dan kuku yang terjadi pada hewan tersebut, saat ini telah merambah ke sejumlah wilayah, maka dari itu
Kapolsek Patebon AKP Miyardi bersama anggotanya melakukan pengecekan pada sejumlah hewan ternak milik pedagang sapi di wilayah Kecamatan Patebon.

Hal tersebut menyikapi terkait maraknya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak sapi.
“Kita melakukan pengecekan sebagai langkah antisipasi agar dapat mendeteksi sejak dini terkait adanya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan sapi dan untuk sapi sapi di pedagang hanya transit 1-2 hari untuk kemudian di jual ke pasar atau diambil oleh pembeli,” jelas AKP Miyardi.

Selain melakukan pengecekan di pedagang sapi, kami juga akan melakukan pemeriksaan di pasar-pasar hewan secara intensif,” sambungnya.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk melakukan memberikan suntikan vitamin pada hewan sapi dan penyemprotan disinfektan di kandang sapi, ” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Miyardi meminta para peternak atau pedagang sapi untuk waspada jika hewan ternaknya memiliki gejala terpapar PMK. Jika terdapat sapi dicurigai tertular PMK segera melapor ke dinas terkait, agar dapat segera diantisipasi dan dicegah penularannya.

(W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA, Siap Deteksi Dini Kanker Serviks hingga ke Desa
Pemkab Toba Rayakan Hardiknas 2025, Bupati Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Lestarikan Budaya
Gubernur Dedi Mulyadi Tolak Buka Kembali Izin Tambang di Bogor
Banjir Melanda Warga Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Terganggu Salurkan Bantuan Air Bersih
1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027
Rencana Pembatasan Jam Operasional Truk, Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Kajian Teknis
Pembangunan Jalan di 106 Titik Tahun 2026, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp192 Miliar
Pemkab Humbahas Koordinasi dengan BNPB RI, Bahas Penanganan Pascabencana dan Penguatan Regulasi KRB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:42 WIB

Pemkab Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA, Siap Deteksi Dini Kanker Serviks hingga ke Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:53 WIB

Pemkab Toba Rayakan Hardiknas 2025, Bupati Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Lestarikan Budaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:25 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Tolak Buka Kembali Izin Tambang di Bogor

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:56 WIB

Banjir Melanda Warga Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Terganggu Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:31 WIB

1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027

Berita Terbaru

Parlemen

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB