Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbahas Tetap Waspada Mencegah Penyebaran Penyakit Ternak

- Redaktur

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan kab Humbang Hasundutan Drh. Nella Dumawati Simamora di wakili Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan dan Kesehatan Veteriner, Martongam Lumbantoruan S.Pt,MM, saat di temui di ruang kerjanya kepada wartawan mengatakan ; menanggapi wabah penyakit ternak tetap waspada, Jumat, 20/05/2022.

Martongam Lumbantoruan menjelaskan, penyakit ternak yang umumnya menyerang ternak berkuku belah seperti kerbau dan sapi sampai dengan saat ini belum ada terdeteksi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menurutnya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan, pihak Dinas Peternakan Dan perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan telah mengeluarkan surat edaran ke beberapa desa serta mengadakan sosialisasi di beberapa desa di dampingi Polres Humbahas.

“Dari Dinas Peternakan Perikanan
telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 524.35/327/Nakkan/V/2022 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada Ternak yang di tandatangani Sekda Drs Tonny Sihombing,M.IP.rsen

Surat edaran tersebut di sampaikan melalui Toke, Pedagang, Pemotong Ternak dan Sosialisasi di beberapa desa seperti Desa Siponjot, Parik Sinomba dan Aek Lung, ” jelasnya.

Di jelaskannya tentang bentuk penyebaran LSD sesuai surat edaran tentang gejala klinis yang tampak pada ternak ;
1. Timbul benjolan-benjolan pada kulit dengan batas yang jelas.
2. Keropeng pada rongga hidung dan mulut.
3. Demam dan Hipersalivasi (air liur yang berlebihan).
4. Ternak malas bergerak dan nafsu makan menurun.
5. Pada ternak yang bunting akan mengalami abortus dan infertil pada ternak jantan.

Di tambahkannya sesuai surat edaran bahwa penyakit LSD dapat menular :
1. Melalui gigitan vektor mekanik seperti lalat, nyamuk dan kutu.
2. Melalui kontak ternak sehat dan ternak sakit.
3. Melalui kontak ternak sehat dengan peralatan atau transportasi yang tercemar agen penyakit.
4. Melalui pakan dan air minum yang tercemar air ludah dan cairan hidung ternak yang terinveksi.
5. Membatasi lalu lintas (keluar masuk) ternak terutama dari daerah yang di duga terinfeksi serta tidak memasukkan ternak dari Provinsi Riau sebagai daerah wabah sesuai dengan surat Menteri Pertanian Nomor 242/KPTS/PK.320/M//3/2022 tentang penetapan daerah wabah penyakit kulit benjol (LSD) di Propinsi Riau.

Di tambahkannya dalam surat edaran tentang Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga di jelaskan gejala klinis yang tampak pada ternak :
1. Melepuh (sariawan) pada hidung lidah bibir dan dalam rongga mulut.
2. Melepuh pada kaki dan mulut.
3. Demam, hipersalivasi (air liur berlebihan)
4. Keguguran (abortus)
5. Nafsu makan turun dan nafas cepat.
6. Kepincangan dan enggan bergerak.

Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) dapat menular :
1. Melalui kontak langsung ternak sehat dengan ternak terinfeksi.
2. Melalui kontak ternak sehat dengan peralatan tercemar agen penyakit seperti sarung tangan sepatu pakaian dan kenderaan.
3. Melalui ternak sehat yang memakan (biasanya babi) produk yang tercemar agen penyakit.
4. Melalui konsumsi susu (untuk anak ternak) dari induk yang terinfeksi.
5. Melalui ternak sehat yang menghirup udara yang tercemar agen penyakit.

Untuk itu sesuai surat edaran, masyarakat dihimbau bagi ternak yang sakit dan mati akibat penyakit yang di curigai untuk segera melaporkan ke dinas peternakan dan perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan.

(KB.061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV
Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng
Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:55 WIB

Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39 WIB

Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV

Berita Terbaru