Dani Ramdan Kembali Menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

- Redaktur

Minggu, 22 Mei 2022 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat (BPBD Jabar) Dani Ramdan diangkat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Dani Ramdan mengatakan ; telah menerima Salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1178 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, dan akan menjabat selama satu tahun ke depan.

Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi akan dilaksanakan hari Senin, 23 Mei 2022, di gedung Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi.

Lanjut Dani Ramdan menjelaskan ; pengangkatannya ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, yang merupakan salah satu kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial, dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional, ” jelasnya.

Dani mengaku siap menjalankan tugasnya, berbekal pengalaman
pernah menjadi Pj Bupati Bekasi.

“Berbekal pengalaman menjadi Pj Bupati Bekasi pada periode Juli-Oktober 2021, dengan dukungan dari masyarakat dan segenap stakeholder pembangunan Kabupaten Bekasi, serta kepercayaan Pak Gubernur dan Pak Menteri Dalam Negeri sehingga menugaskan saya sebagai Pj Bupati Bekasi untuk yang kedua kalinya.

Dani siap melaksanakan tugas dan amanat yang mulia ini.
“Berkomitmen untuk memberikan kemampuan dan pengabdian terbaiknya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi”, tutupnya.

(W.016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA, Siap Deteksi Dini Kanker Serviks hingga ke Desa
Pemkab Toba Rayakan Hardiknas 2025, Bupati Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Lestarikan Budaya
Gubernur Dedi Mulyadi Tolak Buka Kembali Izin Tambang di Bogor
Banjir Melanda Warga Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Terganggu Salurkan Bantuan Air Bersih
1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027
Rencana Pembatasan Jam Operasional Truk, Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Kajian Teknis
Pembangunan Jalan di 106 Titik Tahun 2026, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp192 Miliar
Pemkab Humbahas Koordinasi dengan BNPB RI, Bahas Penanganan Pascabencana dan Penguatan Regulasi KRB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:42 WIB

Pemkab Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA, Siap Deteksi Dini Kanker Serviks hingga ke Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:53 WIB

Pemkab Toba Rayakan Hardiknas 2025, Bupati Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Lestarikan Budaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:25 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Tolak Buka Kembali Izin Tambang di Bogor

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:56 WIB

Banjir Melanda Warga Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Terganggu Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:31 WIB

1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih Hingga 2027

Berita Terbaru

Parlemen

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB