KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat (BPBD Jabar) Dani Ramdan diangkat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Dani Ramdan mengatakan ; telah menerima Salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1178 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, dan akan menjabat selama satu tahun ke depan.
Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi akan dilaksanakan hari Senin, 23 Mei 2022, di gedung Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi.
Lanjut Dani Ramdan menjelaskan ; pengangkatannya ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, yang merupakan salah satu kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial, dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional, ” jelasnya.
Dani mengaku siap menjalankan tugasnya, berbekal pengalaman
pernah menjadi Pj Bupati Bekasi.
“Berbekal pengalaman menjadi Pj Bupati Bekasi pada periode Juli-Oktober 2021, dengan dukungan dari masyarakat dan segenap stakeholder pembangunan Kabupaten Bekasi, serta kepercayaan Pak Gubernur dan Pak Menteri Dalam Negeri sehingga menugaskan saya sebagai Pj Bupati Bekasi untuk yang kedua kalinya.
Dani siap melaksanakan tugas dan amanat yang mulia ini.
“Berkomitmen untuk memberikan kemampuan dan pengabdian terbaiknya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi”, tutupnya.
(W.016)








