KEPALA SEKOLAH SMPN 1 CIKARANG BARAT DIDUGA SELEWENGKAN DANA BOS TAHUN 2020.

- Redaktur

Senin, 30 Mei 2022 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, diduga melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, berdasarkan Laporan penggunaan Dana Bos online yang dilaporkan oleh SMPN 1 Cikarang Barat di portal Bos Kemendikbud.

SMPN 1 Cikarang Barat Pada tahun 2020 menerima Dana BOS Tahap1 sebesar Rp428.340.000., namun tidak ada rincian penggunaan anggaran. Tahap2 Rp571.120.000.,dengan rincian pembiayaan untuk ;
Biaya ekskul Rp101.566.250.,
Biaya administrasi sekolah Rp69.692.000.,
Biaya sarana dan prasarana Rp47.190.000 dan
Biaya langganan daya dan jasa Rp25.950.000.

Dan di tahap3 sebesar Rp438.570.000., dengan rincian pembiayaan :
Biaya perpustakaan sebesar Rp153.264.000.,
Biaya ekskul Rp29.540.000.,
Biaya administrasi sekolah Rp227.986.500.,
Biaya sarana dan prasarana Rp240.312.000.,
Biaya multimedia Rp31.000.000.,
Serta langganan daya dan jasa sebesar Rp57.150.000.

Dari laporan online yang dilakukan oleh pihak sekolah, bahwa penggunaan dana Bos di duga tidak sesuai dengan juknis dan juklak.

Melihat besaran biaya yang digunakan untuk kegiatan tersebut, dimana seluruh sekolah diwajibkan belajar secara online, atas anjuran Pemerintah Pusat yang didukung dengan pemberian paket kuota internet kepada siswa oleh Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat juga menghimbau agar dimasa Pandemi Covid-19 ini jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri.

Untuk itu diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) supaya segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat untuk melakukan pemeriksaan.

Ketika hal itu, salah satu awak Media SANGKAKALA 7 mencoba menghubungi dan mengirim pesan singkat melalui atau lewat “WA” (WhatSapp) kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat untuk mendapat keterangan yang benar namun tidak ada tanggapan, hingga berita ini diturunkan.

(R.002)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Festival HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Marching Band Simfony Sekawanesa MIN 4 Tebo Raih Juara 1
UNPAR Buka Kampus Cabang di Kota Bogor, Hadirkan Program Studi Arsitektur dan Teknologi Industri
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Literasi Toba Tak Cukup Berhenti di Lomba Video, Perpustakaan Didorong Jadi Ruang Publik
IGTKI-PGRI Humbahas Kembali Aktif, Pengurus Periode 2026–2031 Dilantik
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Lima SD Negeri di Kecamatan Paranginan Belum Pernah Menerima MBG
Tiga Siswa Humbahas Siap Berlaga di Olimpiade Gasing Nasional
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Festival HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Marching Band Simfony Sekawanesa MIN 4 Tebo Raih Juara 1

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:41 WIB

UNPAR Buka Kampus Cabang di Kota Bogor, Hadirkan Program Studi Arsitektur dan Teknologi Industri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Literasi Toba Tak Cukup Berhenti di Lomba Video, Perpustakaan Didorong Jadi Ruang Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WIB

IGTKI-PGRI Humbahas Kembali Aktif, Pengurus Periode 2026–2031 Dilantik

Berita Terbaru