KEPALA SEKOLAH SMPN 1 CIKARANG BARAT DIDUGA SELEWENGKAN DANA BOS TAHUN 2020.

- Redaktur

Senin, 30 Mei 2022 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, diduga melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, berdasarkan Laporan penggunaan Dana Bos online yang dilaporkan oleh SMPN 1 Cikarang Barat di portal Bos Kemendikbud.

SMPN 1 Cikarang Barat Pada tahun 2020 menerima Dana BOS Tahap1 sebesar Rp428.340.000., namun tidak ada rincian penggunaan anggaran. Tahap2 Rp571.120.000.,dengan rincian pembiayaan untuk ;
Biaya ekskul Rp101.566.250.,
Biaya administrasi sekolah Rp69.692.000.,
Biaya sarana dan prasarana Rp47.190.000 dan
Biaya langganan daya dan jasa Rp25.950.000.

Dan di tahap3 sebesar Rp438.570.000., dengan rincian pembiayaan :
Biaya perpustakaan sebesar Rp153.264.000.,
Biaya ekskul Rp29.540.000.,
Biaya administrasi sekolah Rp227.986.500.,
Biaya sarana dan prasarana Rp240.312.000.,
Biaya multimedia Rp31.000.000.,
Serta langganan daya dan jasa sebesar Rp57.150.000.

Dari laporan online yang dilakukan oleh pihak sekolah, bahwa penggunaan dana Bos di duga tidak sesuai dengan juknis dan juklak.

Melihat besaran biaya yang digunakan untuk kegiatan tersebut, dimana seluruh sekolah diwajibkan belajar secara online, atas anjuran Pemerintah Pusat yang didukung dengan pemberian paket kuota internet kepada siswa oleh Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat juga menghimbau agar dimasa Pandemi Covid-19 ini jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri.

Untuk itu diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) supaya segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat untuk melakukan pemeriksaan.

Ketika hal itu, salah satu awak Media SANGKAKALA 7 mencoba menghubungi dan mengirim pesan singkat melalui atau lewat “WA” (WhatSapp) kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat untuk mendapat keterangan yang benar namun tidak ada tanggapan, hingga berita ini diturunkan.

(R.002)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB