KEPALA SEKOLAH SMPN 1 CIKARANG BARAT DIDUGA SELEWENGKAN DANA BOS TAHUN 2020.

- Redaktur

Senin, 30 Mei 2022 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, diduga melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, berdasarkan Laporan penggunaan Dana Bos online yang dilaporkan oleh SMPN 1 Cikarang Barat di portal Bos Kemendikbud.

SMPN 1 Cikarang Barat Pada tahun 2020 menerima Dana BOS Tahap1 sebesar Rp428.340.000., namun tidak ada rincian penggunaan anggaran. Tahap2 Rp571.120.000.,dengan rincian pembiayaan untuk ;
Biaya ekskul Rp101.566.250.,
Biaya administrasi sekolah Rp69.692.000.,
Biaya sarana dan prasarana Rp47.190.000 dan
Biaya langganan daya dan jasa Rp25.950.000.

Dan di tahap3 sebesar Rp438.570.000., dengan rincian pembiayaan :
Biaya perpustakaan sebesar Rp153.264.000.,
Biaya ekskul Rp29.540.000.,
Biaya administrasi sekolah Rp227.986.500.,
Biaya sarana dan prasarana Rp240.312.000.,
Biaya multimedia Rp31.000.000.,
Serta langganan daya dan jasa sebesar Rp57.150.000.

Dari laporan online yang dilakukan oleh pihak sekolah, bahwa penggunaan dana Bos di duga tidak sesuai dengan juknis dan juklak.

Melihat besaran biaya yang digunakan untuk kegiatan tersebut, dimana seluruh sekolah diwajibkan belajar secara online, atas anjuran Pemerintah Pusat yang didukung dengan pemberian paket kuota internet kepada siswa oleh Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat juga menghimbau agar dimasa Pandemi Covid-19 ini jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri.

Untuk itu diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) supaya segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat untuk melakukan pemeriksaan.

Ketika hal itu, salah satu awak Media SANGKAKALA 7 mencoba menghubungi dan mengirim pesan singkat melalui atau lewat “WA” (WhatSapp) kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat untuk mendapat keterangan yang benar namun tidak ada tanggapan, hingga berita ini diturunkan.

(R.002)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seleksi Penghargaan Stratifikasi UKS/M, SDN Wanasari 01 Cibitung Meraih Peringkat Tiga
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
SDN Karangindah 01 Bekasi Rusak, Murid Terpaksa Belajar di Ruang Kelas yang Tidak Layak
Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp31,84 Miliar untuk Infrastruktur Sekolah
Bunda PAUD Humbahas Tunjukkan Kasih Seorang Ibu kepada Anak-anak di SDN 176360 Parajaran
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Seleksi Penghargaan Stratifikasi UKS/M, SDN Wanasari 01 Cibitung Meraih Peringkat Tiga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:59 WIB

SDN Karangindah 01 Bekasi Rusak, Murid Terpaksa Belajar di Ruang Kelas yang Tidak Layak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp31,84 Miliar untuk Infrastruktur Sekolah

Berita Terbaru