Bareskrim Masih Kejar 2 Orang Tersangka Kasus Investasi Bodong

- Redaktur

Selasa, 6 Desember 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || sangkakala7.tv –
Bareskrim Polri masih mengejar dua tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading aplikasi Net89. Dua tersangka itu pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Andreas Andreyanto (AA) dan Direktur Net89 PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSHS),

“Yang lain ada di Indonesia, untuk 2 tersangka yang masih buron atas nama AA dan LS. Sudah (diterbitkan red notice),” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Candra mengatakan, lima tersangka lainnya telah dilakukan pencekalan ke luar negeri. Selain itu, Bareskrim juga masih melakukan pelacakan aset dari kasus ini.

“Kita masih memaksimalkan asset tracing para tersangka, dan 8 tersangka sudah kita cekal semua,” katanya.

Candra menambahkan, lima tersangka yang ada tidak dikenakan wajib lapor. Sebab, kelimanya masih kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Tidak kita kenakan wajib lapor tapi untuk para tersangka masih memenuhi pemanggilan kita saat dibutuhkan untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Dalam kasus ini, kerugian 300 ribu member robot trading Net89 mencapai Rp 2 triliun. Bareskrim Polri telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89.

Delapan tersangka itu ialah pendiri atau Founder Net89 PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI)

Kemudian sub-exchanger Net89 PT SMI David (D), Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), (HS) dan Ferdi Iwan (FI).

AA berperan sebagai pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk terkait skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading. Kemudian, LSH merupakan direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.

ESI selaku founder Net89 PT SMI, yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI. Saat ini, ada 83 rekening dari 8 tersangka telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik.

Dalam kasus ini, mereka dijerat dengan pasal 69 ayat (1) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau.

Mereka juga dijerat Pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Tapteng Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026
*Kapolda Sulteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Aman Tinombala, 914 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla*
Kapolsek Balaesang, Iptu Ramto Lapolaka, Melaksanakan Giat Minggu Kasih di Gereja GPID Bethel Sipure
Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai, Kapolres Humbahas Pimpin Apel Gelar Pasukan
HUT Humas Polri ke-75, Sihumas Polres Humbahas Salurkan Sembako
Kapolsek Bansel Ipda Hendrawan, SH bersama Kapus Kami Seivi Lembasada, Bagikan Masker Gratis di Pasar Watatu
*Sidak Rutan Dittahti, Wakapolda Sulteng Dialog dan Beri Motivasi Warga Binaan*
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan ” Suling ” di Masjid Al – Mubarok
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tapteng Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kapolsek Balaesang, Iptu Ramto Lapolaka, Melaksanakan Giat Minggu Kasih di Gereja GPID Bethel Sipure

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai, Kapolres Humbahas Pimpin Apel Gelar Pasukan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:27 WIB

HUT Humas Polri ke-75, Sihumas Polres Humbahas Salurkan Sembako

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Kapolsek Bansel Ipda Hendrawan, SH bersama Kapus Kami Seivi Lembasada, Bagikan Masker Gratis di Pasar Watatu

Berita Terbaru