KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

- Redaktur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Sangkakala 7
‎
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
‎
‎Pada Selasa (27/10/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi, termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajar Rochmat Jatnika.
‎
‎Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
‎
‎Selain Wakil Bupati dan Sekda, penyidik juga memanggil Arif Rahman, mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor periode 2022–2025.
‎
‎Dua saksi lainnya adalah Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda yang menjabat Bendahara Pengeluaran, serta Gilang Windu yang bertugas sebagai ajudan atau ADC Bupati Bogor.
‎
‎Hingga kini, KPK belum mengungkap secara terperinci materi pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
‎
‎KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas
‎
‎Dalam perkembangan penyidikan sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkab Bogor.
‎
‎Lokasi yang digeledah antara lain Dinas Pendidikan, Bappenda, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
‎
‎Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Dokumen-dokumen itu menjadi bagian dari barang bukti yang dapat digunakan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah maupun pengadaan barang dan jasa.
‎
‎Selain dokumen, KPK juga telah menyita uang senilai Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
‎
‎Penyitaan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya penyidik menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
‎
‎Penyidikan Berjalan Sejak Agustus 2026
‎
‎Perkara dugaan korupsi ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Agustus 2026. Namun, hingga Selasa (27/10/2026), KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum menetapkan tersangka.
‎
‎Dengan demikian, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait masih menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan serta pendalaman alat bukti oleh penyidik.
‎
‎Perkembangan penanganan perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah.
‎
‎KPK masih memiliki tugas untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan tersebut, termasuk menelusuri mekanisme pemotongan upah pungut, aliran uang yang disita, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Berita Terbaru