Puluhan Wartawan Lakukan Aksi Orasi Didepan PT Cipta Buana Pasta, Buntut Panjang Dugaan Pelecehan Jurnalis Oleh Oknum Satpam.

- Redaktur

Selasa, 15 Juni 2021 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.SERANG | Sangkakala TV –
Puluhan Wartawan datangi Pabrik PT Citra Buana Pasta (CBP) di Kawasan Pancatama Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, (Selasa, 15/06/2021).

Aksi damai tersebut dilakukan buntut dari dugaan pengusiran dan penghalangan saat wartawan hendak mengkonfirmasi terkait pembuangan limbah B3 yang keluar ke saluran drainase yang mengalir bebas dikawasan bahkan alirannya menuju permukiman warga.

Koordinator aksi Ansori Suteja mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum security yang menghalangi tugas wartawan saat hendak mengkonfirmasi dugaan pencemaran lingkungan.

“Saya sangat menyayangkan tindakan arogansi oknum security yang diduga melakukan penghalangan wartawan bertugas saat mengkonfirmasi dugaan pencemaran Lingkungan yang dilakukan PT Cipta Buana Pasta, ucap Ansori saat orasi.

“PT CBP telah melakukan Pencemaran lingkungan, karena kita tahu semua bahwa pencemaran lingkungan adalah kejahatan yang serius, nanti kita akan sikapi, dan kita akan lakukan audensi ke LH kenapa pabrik ini masih tetap membuang Limbah diselokan !
Aparat polisi kami minta tolong disikapi, karena bicara lingkungan bukan hanya tugas LH tapi kepolisian punya kewenangan untuk mengawasi pencemaran lingkungan”, tegas Ansori yang juga ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR).

Sementara itu Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apria Siswanto mengatakan saat menyampaikan orasinya, akan tetap melawan apabila tugas Jurnalis dihalangi, karena wartawan merupakan tugas mulia dan dilindungi Undang Undang Pers.

“Setiap orang acara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 Tahun atau denda Rp 500.000.000 (Lima ratus juta), lugas Angga.

“Kami akan tetap melawan jika ada jurnalis yang diintervensi oleh siapapun, dan kenapa kedatangan dari rekan rekan kami hanya sebatas konfirmasi itu ditolak oleh mereka, bahkan adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum security PT CBP karena itu kami tetap melawan, ada titik temu atau tidak tetap akan Kami menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan, tutup Angga.

Usai berorasi, 4 (Empat) perwakilan dari wartawan diterima Perusahaan untuk melakukan mediasi, disaksikan Kapolsek Cikande Kompol Salahudin dan Wakapolsek AKP Dadan serta beberapa aparat kepolisian. Mediasi berakhir deadlock untuk penjelasaan terkait pencemaran lingkungan.

Untuk penghalangan saat wartawan bertugas, Darwin (Pihak perusahaan-Red) hanya memberikan sangsi surat peringatan.

“Soal Satpam itu urusan kami, bisa saya kasih surat peringatan” kata Darwin.

Namun saat ditanya soal pencemaran lingkungan dengan nada kerasnya Darwin melemparkan masalah ini ke Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang.

“Soal pencemaran kamu tanyakan ke LH bukan ke saya, soal IPAL tanya LH ya, tanya ke LH semua, kamu konfirmasi terus ke LH itukan urusan kamu sama LH” dengan nada keras Darwin, dalam ruang Kantor yang disaksikan aparat kepolisian.

Walau akhir nya Darwin meminta maaf kepada perwakilan wartawan, namun tetap akan melayangkan surat ke LH Kabupaten, Provinsi bahkan Kementrian.

Aksi yang dikawal aparat kepolisian dari Polsek Cikande dan Polres Serang ini sempat terjadi insiden yang dilakukan oknum RW, diduga membela perusahaan yang mencemari lingkungan, insiden ini dapat dilerai aparat kepolisian.

(Majid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT ke-23 Humbahas, Bupati Kunjungi Dusun Sibual yang Terisolasi di Kecamatan Paranginan
Banjir Tapteng, Dinas Sosial Tapteng Buka Posko Dapur Umum
3.117 KPM Di KECAMATAN POLLUNG TERIMA BANTUAN PANGAN
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Laksanakan Donor Darah dan Bansos di Ngampel
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Op. Karina Tinambunan
PMI Bersama Hongkong Red Cross Serahkan 110 Paket Sekolah Untuk Siswa SMKN 1 Badiri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:31 WIB

Sambut HUT ke-23 Humbahas, Bupati Kunjungi Dusun Sibual yang Terisolasi di Kecamatan Paranginan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32 WIB

Banjir Tapteng, Dinas Sosial Tapteng Buka Posko Dapur Umum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:35 WIB

3.117 KPM Di KECAMATAN POLLUNG TERIMA BANTUAN PANGAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:34 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Laksanakan Donor Darah dan Bansos di Ngampel

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB