Bogor – JABAR || Sangkakala7.tv
Kini marak petugas PLN Kota Bogor Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti Alat Pelindung Diri (APD), terlihat saat 5 orang petugas P2TL mendatangi salah satu perumahan di Jalan Lantana Raya No. 10, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Selasa (24/01/2023).
Petugas P2TL tanpa didampingi oleh aparat Polisi dan TNI seperti pada umumnya, setelah ditanya oleh pelanggan kok tidak didampingi oleh petugas ujar Franky.
Wartawan Sangkakala7.TV saat itu ada di lokasi penertiban melihat dan menanyakan sepatu, helm yang digunakan oleh petugas P2TL adalah sepatu olah raga ini jelas petugas P2TL tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Bebagai alasan petugas satu dengan yang lain tidak singkron yang satu sepatunya basah ujar Rizky dan supervisor menyatakan ada di mobil, ini jelas menandakan segala kegiatan P2TL yg selama ini sudah melanggar dan tidak menjalankan SOP yang semestinya.
Seperti Peralatan APD (Alat Pelindung Diri) meliputi Kotak P3K, Sarung tangan isolasi 20 kV, Sepatu berisolasi 20 kV, Helm, Kacamata pelindung, Telescopic Hot Line Stick (Tester 20 kV), Safety Shoes.
Bahkan oknum Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) foto dirumah warga perumahan seolah-olah ada kegiatan bersama oknum polisi padahal tidak mengecek hanya foto formalitas di depan rumah perumahan Kencana Green Residence Blok B2.
Banyak oknum, khususnya petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang memanfaatkan situasi dan kondisi, terutama yang bersangkutan dengan pelanggan listrik.
Untuk itu banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pihak PLN, terlebih lagi oknum-oknum PLN terutama petugas P2TL pungkasnya Franky kepada Wartawan Sangkakala7.TV.
(Heri)







