Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

- Redaktur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BD (53), Petugas Pengawas dan Pengamana di PT. Agrinas Palma Nusantara diduga pelaku kasus pembunuhan LDH. (Sangkakala 7/ist), Jumat 19/06/2026).

Kabupaten Labura, Sumut || Sangkakala 7
Kepolisian Resor Labuhanbatu tetapkan satu dari 4 orang yang diduga pelaku pembunuhan seorang warga berinisial Luis David Hutabarat (32) warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Ditetapkannya BD (53), seorang petugas Pengawas dan sekaligus pengamana di PT. Agrinas Palma Nusantara, terkait Penanganan kasus kematian Luis David Hutabarat memasuki babak baru.

Kepolisian Resor Labuhanbatu resmi menetapkan BD (53) Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang tercatat sebagai warga Jalan Sunda, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam aktivitas sehari-hari, ia diketahui menetap di kompleks perumahan perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara yang berada di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, yang menjabat petugas Pengawas dan Pengamanan (PAM) PT Agrinas Palma Nusantara regional Sumut 1, disebut sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana turut ikut serta penganiayaan bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan Informasi tersebut penasihat hukum keluarga korban, Surya Dayan Pangaribuan, S.H, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (19/6/2026) malam membenarkan, “Penetapan tersangka terhadap inisial BD telah dilakukan penyidik Polres Labuhanbatu dan dituangkan dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/195/VI/RES.1.7./2026/Sat Reskrim tertanggal 18 Juni 2026,” kata Dayan.

Surya dayan juga menjabat sebagai Ketua Serikat Buruh di Kabupaten Labuhanbatu Utara itu menjelaskan, surat penetapan tersangka tersebut ditandatangani atas nama Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pelidikan.

Menurut Surya, dalam dokumen resmi tersebut disebutkan bahwa penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah sebagaimana disyaratkan dalam hukum acara pidana. Selain itu, penetapan status tersangka juga didahului dengan gelar perkara yang melibatkan unsur penyidik untuk memastikan kecukupan alat bukti bahwa;
“Penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan BD sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 17.23 WIB di kawasan Blok K33 Jalan 3 Dusun Lubuk Pinang, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Lokasi tersebut berada di area perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara Regional Sumut 1.

Dalam proses penyidikan, polisi menduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Luis David Hutabarat. Dugaan itu kemudian menjadi dasar penerapan pasal pidana terhadap tersangka.

“Perbuatan yang disangkakan dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Surya menambahkan

Penanganan perkara tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/869/VI/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Juni 2026. Laporan itu dibuat oleh Desi Natalia Nainggolan yang melaporkan dugaan tindak pidana terkait kematian Luis David Hutabarat.

Pada hari yang sama, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/232/VI/RES.1.7./2026/Reskrim sebagai dasar hukum untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Hanya berselang satu hari, penyidik kemudian menggelar perkara dan memutuskan meningkatkan status BD dari saksi menjadi tersangka.

Meski demikian, Surya menegaskan pihak keluarga korban masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian terkait konstruksi perkara, kronologi lengkap kejadian, serta hasil pemeriksaan saksi maupun barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik, “Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk detail hasil penyidikan dan konstruksi kasusnya, kami menunggu keterangan resmi melalui konferensi pers dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Penetapan BD sebagai tersangka menjadi perkembangan signifikan dalam kasus yang beberapa hari terakhir menyita perhatian publik di Labuhanbatu Utara. Desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kematian Luis David Hutabarat terus menguat dari berbagai kalangan, termasuk keluarga korban dan elemen masyarakat sipil.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan penyidik, termasuk kemungkinan penahanan terhadap tersangka, pendalaman motif, serta pengungkapan secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Luis David Hutabarat di area perkebunan tersebut.

Sementara itu satu lagi diduga pelaku oknum TNI Angkatan Darat aktif Sersan Mayor BND, sebagai pengawas dan pengaman PT. Agrinas Nusantara Palma regional Sumut 1 Sukarame baru, juga terlibat penganiayaan bersama sama yang mengakibatkan korban LDH tewas, kini penanganan perkaranya dilimpahkan ke Sub Denpom Labuhan Batu.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:31 WIB