Disnaker Kabupaten Tangerang Melaksanakan Sosialisasi Peluang Kerja ke Jepang di SMK Citra Nusantara Panongan

- Redaktur

Sabtu, 8 Juli 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang || Sangkakala7.tv
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melaksanakan Sosialisasi Peluang Kerja ke Jepang di SMK Citra Nusantara Panongan.

Sosialisasi tersebut merupakan kerjasama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dengan Pusat Standardisasi Bahasa Jepang (ISO Jepang) Depok dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Rakyat (LPPR).

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Iis Kurniati, Ketua Yayasan SMK Citra Nusantara Panongan, H. Susilo Hartono, Direktur Pusat Standardisasi Bahasa Jepang (ISO Jepang) Depok, Gegi Hartoyo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Rakyat (LPPR) Asep Instruktur serta para Peserta dari Alumni SMK Citra Nusantara Panongan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, mengatakan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada alumni SMK Citra Nusantara bahwa masih banyak peluang untuk berkarir dan bekerja di luar negeri.

“Kami menyebarluaskan informasi kesempatan kerja di luar negeri bagi angkatan kerja muda di Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari upaya mengurangi angka pengganguran dan penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini adalah salah satu dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang melalui jalur pemberangkatan PMI Non Prosedural.

“Melalui kegiatan ini Alumni SMK Citra Nusantara Panongan yang akan bekerja di luar negeri dapat mengikuti aturan yg telah ditetapkan oleh pemerintah atau secara prosedural. Sehingga ke depan kasus pemberangkatan PMI non prosedural tidak ada lagi,” ucapnya

Dia berharap alumni SMK Citra Nusantara Panongan bisa membuka diri untuk bekerja di luar negeri, karena peluang bekerja bukan hanya di dalam negeri. Apabila akan bekerja ke luar negeri, dapat mengikuti aturan yg telah ditetapkan oleh pemerintah atau secara prosedural sehingga kasus pemberangkatan PMI non prosedural tidak ada lagi.

(GLT)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasar Gembrong Sediakan Timbangan Umum, Pembeli Bisa Cek Ulang Berat Belanjaan
Kepala SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Apresiasi Kehadiran PERCASI Humbahas
Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu
Pemkab Humbang Hasundutan Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih untuk Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026
Pemkab Toba Pamerkan Kriya Unggulan di Kriyanusa 2026, Dorong Perajin Lokal Naik Kelas
Bupati Humbahas bersama Ketua DEN Rapat Persiapan Peresmian TSTH2
Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Pasar Gembrong Sediakan Timbangan Umum, Pembeli Bisa Cek Ulang Berat Belanjaan

Rabu, 30 September 2026 - 22:46 WIB

Kepala SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Apresiasi Kehadiran PERCASI Humbahas

Rabu, 30 September 2026 - 22:41 WIB

Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu

Selasa, 29 September 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Toba Pamerkan Kriya Unggulan di Kriyanusa 2026, Dorong Perajin Lokal Naik Kelas

Selasa, 29 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas bersama Ketua DEN Rapat Persiapan Peresmian TSTH2

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu

Rabu, 30 Sep 2026 - 22:41 WIB

Pendidikan

Tiga Siswa Humbahas Siap Berlaga di Olimpiade Gasing Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 - 22:38 WIB