Disnaker Kabupaten Tangerang Melaksanakan Sosialisasi Peluang Kerja ke Jepang di SMK Citra Nusantara Panongan

- Redaktur

Sabtu, 8 Juli 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang || Sangkakala7.tv
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melaksanakan Sosialisasi Peluang Kerja ke Jepang di SMK Citra Nusantara Panongan.

Sosialisasi tersebut merupakan kerjasama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dengan Pusat Standardisasi Bahasa Jepang (ISO Jepang) Depok dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Rakyat (LPPR).

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Iis Kurniati, Ketua Yayasan SMK Citra Nusantara Panongan, H. Susilo Hartono, Direktur Pusat Standardisasi Bahasa Jepang (ISO Jepang) Depok, Gegi Hartoyo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Rakyat (LPPR) Asep Instruktur serta para Peserta dari Alumni SMK Citra Nusantara Panongan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, mengatakan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada alumni SMK Citra Nusantara bahwa masih banyak peluang untuk berkarir dan bekerja di luar negeri.

“Kami menyebarluaskan informasi kesempatan kerja di luar negeri bagi angkatan kerja muda di Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari upaya mengurangi angka pengganguran dan penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini adalah salah satu dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang melalui jalur pemberangkatan PMI Non Prosedural.

“Melalui kegiatan ini Alumni SMK Citra Nusantara Panongan yang akan bekerja di luar negeri dapat mengikuti aturan yg telah ditetapkan oleh pemerintah atau secara prosedural. Sehingga ke depan kasus pemberangkatan PMI non prosedural tidak ada lagi,” ucapnya

Dia berharap alumni SMK Citra Nusantara Panongan bisa membuka diri untuk bekerja di luar negeri, karena peluang bekerja bukan hanya di dalam negeri. Apabila akan bekerja ke luar negeri, dapat mengikuti aturan yg telah ditetapkan oleh pemerintah atau secara prosedural sehingga kasus pemberangkatan PMI non prosedural tidak ada lagi.

(GLT)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV
Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng
Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:55 WIB

Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39 WIB

Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:27 WIB

Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:31 WIB