Pengisian Jabatan Pimpinanan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintahan Donggala Tahun 2023, Akan Di Seleksi Secara Terbuka

- Redaktur

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Donggala || Sangkakala7.tv-
Dalam rangka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2023, Sesuai dengan Undang Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan konpetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Donggala Drs. Isngadi, M.A.P dalam jumpa pers di ruang kerja, Selasa 1 Agustus 2023.

Selanjutnya Drs. Isngadi, M.A.P mengatakan bahwa kegiatan ini di mulai Pengumuman Seleksi tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023, pendaftaran 15 hari kerja itu aturannya tidak dimajukan dan tidak bisa di mundurkan, jelas Isngadi,

Kemudian penerimaan berkas pendaftaran pada Senin 31 Juli s/d 14 Agustus 2023, seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak dilaksanakan pada tgl 14 s/d 15 Agustus 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi dan rekam jejak tgl 16 Agustus 2023.

Seleksi kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural :
1. Pelaksanaan seleksi kompetensi Menajerial Sosial Kultural tanggal 18 s/d 19 Agustus 2023,
2. Kompetensi hasil seleksi kompetensi Manajerial dan Sosil Kultural tgl 22 Agustus 2023.

Seleksi Tehnis :
1. Pengumpulan makalah
– Presentasi
– Wawancara
tgl 23 s/d 24 Agustus 2023.
2, Pengumuman hasil akhir seleksi kepada PPK ranggal 28 Agustus 2023.

Kemudian pengumuman dan penyiapan Hasil :
1. Penyampaian hasil akhir seleksi kepada PPK tanggal 28 Agustus 2023 dan tahapan koordinasi hadir ke KASN :
– Penyiapan laporan hasil seleksi kepada KASN tanggal 29 Agustus 2023, terang Isngadi.

Lanjut Isngadi menyampaikan, 29 Agustus 2023 BKPSDM Kabupaten Donggala selaku Sekretariat, jadi kami mengimput semua hasil itu, mulai dari nilai dan sebagainya itu KKSN melalui Aplikasi SIJAPTI ( Sistim Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi ).

Kemudian mereka menanggapi mekanisme dan yang lain terakomodir, maka kita tinggal menunggu rekomendasi, nanti yang terkirim ada 3 ( tiga ) terbaik, yang terbaik yang di laporkan itu adalah hasil akhir, ujar Drs. Isngadi, M.A.P.

Kemudian kita menunggu rekomendasinya beliau, kalau sudah rekomendasi resmi itu diserahkan kepada Bupati untuk memilih 1 diantara 3 dan siapa yang akan di pilih Bupati dan yang akan lantik, karena menjadi kewenangan beliau, kata Drs. Isngadi, M.A.P.

Jadi ada 6 orang yang di usulkan dan Alhamdulillah 6 orang yang di terima dan di setujui untuk melakukan lelang jabatan, adapun jabatan yang akan dilelang adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, karena yang lama Fahri ini waktunya di mutasi di Ketahanan Pangan Donggala, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Donggala Ir Akris yang kini Kadis Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Tengah, kini di jabat Plt Sekretaris, kemudian Kadis Capil Donggala yang dulu di jabat Drs.Toufik Yotolembah, MSi sudah masa pensiun 1 April 2023, Kini di jabat Plt. Sekretaris, Kepala Badan Penelitian Daerah Donggala terhitung hari ini Selasa, 1 Agustus 2023 pensiun, Dra, Lutfia Mangun, Kadis PMD Donggala Muzakir mau memasuki pensiun pada 1 November 2023 dan Staf Ahli Pemerintahan dan Politik Donggala akan memasuki pensiun pada 1 Desember 2023.

Jadi aturan dan masa pensiun ada beberapa pertimbangan efektivitas anggaran karena 6 orang yang di seleksi, namun pertimbangan dari KSN kemarin lalu beliau sampaikan ke saya diusulkan saja Staf Ahli 1 Desember 2023, terang Isngadi.

Lanjut Drs.Isngadi.M.A.P menjelaskan, bahwa Kepala Daerah ini ada undang undang yang mengatur. Pertama, secara Regulasi beliau dalam hal ini Bupati, dilantik oleh Kemendagri, jadi ada tahapan dan tidak langsung, misalkan melalui Gubernur terus dikirim ke Mendagri terus langsung besok keluar kan tidak demikian, ada mekanismenya.

Jadi Pak Bupati masih bisa melantik, karena peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 pasal 5 ayat 6, yang bunyi nya kalau tidak salah, ” Gubernur, Bupati, Walikota yang mengundurkan diri akan berakhir kewenangannya setelah ada SK pemberhentian dari Kemendagri, tegas Drs. Isngadi, M.A.P.

Isngadi menambahkan, contoh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdi Mastura (Jakarta) melantik 500 orang secara Virtual di lantik di gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.

Begitu juga Bupati Donggal Dr. Drs. Kasman Lassa, SH. MH. mengundurkan diri pada tanggal 7 Juli 2023, tetapi ada mekanismenya, ada tahapan nanti setelah keluar berarti batasnya disitu, tutup Isngadi.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV
Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng
Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39 WIB

Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:27 WIB

Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:31 WIB