Donggala, Sulteng || Sangkakala7.tv
Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Donggala Ardin T. Taiyeb, mengatakan kegiatan sosialisasi untuk rumah tidak layak huni di dilaksanakan di Desa Tambu, Tambu Tovea Kecamatan Balaesang dan Desa Budi Mukti Kecamatan Danpelas, Jumat, 4 Agustus 2023.
Alhamdulillah sosialisasi sudah dilaksanakan dan Alhamdulillah tidak ada hambatan, setelah sosialisasi mereka akan kita Verifikasi lagi, kemudian setelah dilakukan pemberian bantuan untuk Desa Tambu Tovea, Tambu dan Desa Budi Mukti Kecamatan Dampelas Donggala dengan Bantuan berkisar Rp 30.000,000, (Tiga puluh juta rupiah) Per Kepala Keluarga (KK).
Nanti 10 % untu upah tukang selebihnya 90 % fisik, ini pun tidak melalui kami tapi langsung lewat rekening Bank penerima bantuan, terang Kadis PKPP Donggala.
Lanjutnya, mereka juga langsung berhubungan di toko Bangunan, karena kita menghindari jangan sampai ada calo-calo, disamping itu juga kita menghindari jangan sampai juga kita di anggap nyunat menyunat, jadi terbuka dan transparan, tegas Ardin T. Taiyeb.

InsyaAllah juga hari pertama hari Senin 7 Agustus 2023, hari kedua kita lakukan dikecamatan Sindue yakni Desa Marana Sindue Desa Toaya Sindue untuk 30 orang, di Desa Toaya itu peruntukan untuk rumah Tidak Layak Huni, beda soalnya dengan Desa Marana.
Ketiga, kita lakukan Desa Marana Kecamatan Sindue, itu untuk 19 orang, ini peruntukan untuk masyarakat terdampak termasuk 19 orang termasuk KK Gendong (ada kepala keluarga masih menumpang orang tua atau Neneknya) itu yang kira beri bantuan, ujar Kadis PKPP Kabupaten Donggala Ardin T. Taiyeb.
Kemudian Kategori Kepala Keluarga ( KK ) Gendong dan rumah yang kita maksudkan ini rumah yang berkesehatan, punya standar keselamatan, bangunan dilengkapi dengan sarana prasarana hunian, kemudian bangunannya tipe 36.
Kalaupun ada Bangunan yang besar dari bangunannya, cuman yang kita bantu tetap tipe 36.
Untuk sementara ini ada yang Komplain kenapa saya tidak dapat, kami katakan dan kami lakukan pendataan-pendataan ini berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Kedua, Persyaratannya harus sudah berkeluarga, kalau belum berkeluarga belum dapat dan persyaratannya harus berkeluarga, tegasnya.
Lanjut Kadis Ardin T. Taiyeb, baru 45 hari di Dinas ini dan harapan saya 100 hari pertama kerja saya disini semua kegiatan yang ada, dan yang ditinggalkan oleh Kadis yang lama bisa segera kita pacu, insyaAllah kita berharap diakhir tahun anggaran bisa tuntas sesuai dengan target harap, Ardin T. Taiyeb.

Dihari yang sama 5 orang yang diundang langsung oleh Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan di kantornya, bagi yang mendapat bantuan diantarnya 3 orang rumahnya dilalap api (terbakar) dan masih bersaudara.
Nurjanah di Kelurahan Kabonga Besar mengatakan, kami sangat bersyukur kepada pemerintah Donggala dalam hai ini Dinas PKPP Donggala memberi bantuan, semoga ini berkah buat kami dan semoga Kadis yang baru ini selalu dilancarkan pekerjaan dengan baik ujar Nurjana.
Kemudian Bapak Ibrahim (55) warga Desa Lemboro, Kecamatan Banawa Tengah yang kena dampak musibah gempa dan stunami menuturkan, semoga pak kadis yang baru lebih banyak membantu masyarakat dan kami juga merasa bersyukur mendapat bantuan rumah hunian layak.
Nuraini dari kelurahan Labuan Wajo, Kecamatan Banawa, kami bersyukur kepada Allah SWT melalui Kadis PKPP Donggala, sehingga kami mendapat bantuan dari pemerintah Donggala semoga atas bantuan ini beberkah buat kami, Amin ucap Nuraini.
(Fitri)







