Diduga Jadi Pemicu Bau Tidak Sedap, Pengusaha Makanan Ditegur Satpol PP

- Redaktur

Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar, Sulsel || Sangkakala7.tv
Peringatan dan himbauan disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan terhadap salah satu pengusaha pedagang makanan di bilangan Hotel Berlian, di Jln. Jend. Sudirman, Kota Benteng yang diduga menjadi sumber bau aroma tidak sedap dan polusi udara di sekitaran lampu merah.

Teguran dan himbauan disampaikan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan sebagai bentuk tindaklanjut atas pengaduan warga, terkait dengan aroma kurang sedap yang diduga dengan sengaja dialirkan serta dibuang ke got bagian depan ex. Hotel Berlian, hingga memicu timbulnya bau menyengat.

Kepala bidang Penegakan Perda Satpol PP, Eriek Gunawan, SH yang turun langsung ke tkp dan dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian dimaksud.

Erik menandaskan, pihaknya telah memberikan peringatan dan himbauan kepada pemilik usaha yang bersangkutan untuk tidak lagi membuang sisa limbah makanan ke got, guna menghindari kejadian serupa.

Sikap kooperatif ditunjukkan pemilik usaha yang dengan penuh kesadaran hati mencoba untuk menghubungi dan meminta bantuan armada mobil penyedot tinja Dinas Lingkungan Hidup untuk menyedot sisa limbah makanan yang menyumbat saluran got.

Pihak pemilik usaha berjanji akan membuang sisa limbah makanan dengan menggunakan kemasan kantong dan atau karung untuk selanjutnya dibuang ke tempat sampah terdekat.

Selain itu, pemilik warung juga berjanji untuk tidak lagi membuang sisa llimbah makanan ke got, terang Erik Gunawan.

Terkait dengan pemeriksaan izin, Erik menandaskan yang bersangkutan belum mengantongi dokumen izin.

Untuk itu, pihaknya mencoba mengarahkan pemilik warung agar bisa melengkapi dokumen izin usahanya.

(Fadly Syarif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tengah Malam di Taman Bahagia Balige, Penghormatan untuk Para Pahlawan Digelar
Upacara HUT ke-81 RI di Humbahas, Soroti Capaian dan Pembangunan Daerah
Ditengah Kesibukan HUT RI, Bupati Humbahas Berbaur dan Manortor Bersama Lansia
Untuk Pertama Kalinya, HUT ke-81 RI di Humbahas Libatkan Prajurit Yonif TP 955/Humbahas
361 Warga Binaan Rutan Humbahas Terima Remisi HUT ke-81 RI, Enam Orang Langsung Bebas
MALAM TAPTU HUT KE-81 RI, RATUSAN OBOR TERANGI KOTA BALIGE
Momentum HUT ke-81 RI, Wabup Tapteng Serahkan Remisi 107 Warga Binaan Lapas Barus
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Tapteng: Gelorakan Semangat Kebangkitan Pascabencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Tengah Malam di Taman Bahagia Balige, Penghormatan untuk Para Pahlawan Digelar

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Humbahas, Soroti Capaian dan Pembangunan Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Ditengah Kesibukan HUT RI, Bupati Humbahas Berbaur dan Manortor Bersama Lansia

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Untuk Pertama Kalinya, HUT ke-81 RI di Humbahas Libatkan Prajurit Yonif TP 955/Humbahas

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:01 WIB

361 Warga Binaan Rutan Humbahas Terima Remisi HUT ke-81 RI, Enam Orang Langsung Bebas

Berita Terbaru