Diduga Jadi Pemicu Bau Tidak Sedap, Pengusaha Makanan Ditegur Satpol PP

- Redaktur

Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar, Sulsel || Sangkakala7.tv
Peringatan dan himbauan disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan terhadap salah satu pengusaha pedagang makanan di bilangan Hotel Berlian, di Jln. Jend. Sudirman, Kota Benteng yang diduga menjadi sumber bau aroma tidak sedap dan polusi udara di sekitaran lampu merah.

Teguran dan himbauan disampaikan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan sebagai bentuk tindaklanjut atas pengaduan warga, terkait dengan aroma kurang sedap yang diduga dengan sengaja dialirkan serta dibuang ke got bagian depan ex. Hotel Berlian, hingga memicu timbulnya bau menyengat.

Kepala bidang Penegakan Perda Satpol PP, Eriek Gunawan, SH yang turun langsung ke tkp dan dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian dimaksud.

Erik menandaskan, pihaknya telah memberikan peringatan dan himbauan kepada pemilik usaha yang bersangkutan untuk tidak lagi membuang sisa limbah makanan ke got, guna menghindari kejadian serupa.

Sikap kooperatif ditunjukkan pemilik usaha yang dengan penuh kesadaran hati mencoba untuk menghubungi dan meminta bantuan armada mobil penyedot tinja Dinas Lingkungan Hidup untuk menyedot sisa limbah makanan yang menyumbat saluran got.

Pihak pemilik usaha berjanji akan membuang sisa limbah makanan dengan menggunakan kemasan kantong dan atau karung untuk selanjutnya dibuang ke tempat sampah terdekat.

Selain itu, pemilik warung juga berjanji untuk tidak lagi membuang sisa llimbah makanan ke got, terang Erik Gunawan.

Terkait dengan pemeriksaan izin, Erik menandaskan yang bersangkutan belum mengantongi dokumen izin.

Untuk itu, pihaknya mencoba mengarahkan pemilik warung agar bisa melengkapi dokumen izin usahanya.

(Fadly Syarif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV
Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng
Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39 WIB

Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:27 WIB

Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:31 WIB