Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Humbahas Sejak 2015-2023 Mencapai 1 Triliun Rupiah

- Redaktur

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS, SUMUT || Sangkakala7.tv
Dana Desa (DD) yang sudah dialokasikan di 153 Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan sejak 2015-2023, tembus Rp 1 Triliun atau sebesar Rp 1.021.265.088.000.

Dana itu dialokasikan untuk lima (5) bidang yaitu ; penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana darurat dan mendesak.

Dana Desa itu sangat banyak manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat, hal itu disampaikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE dalam acara sosialisasi optimalisasi peran tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, dI Hotel Ayola Doloksanggul. Senin (23/10/2023).

Hadir dalam sosialisasi itu, anggota DPR RI Sihar PH Sitorus MBA, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SIK, Ketua PN Tarutung Hendra Hutabarat SH, Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Kasdim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar SH, Kepala Subauditorat Sumut 3 Syafruddin Lubis SE.Ak, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom SH, Sekda Drs Tonny Sihombing, para pimpinan OPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE menjelaskan, pengelolaan dana desa membutuhkan pengawasan agar dapat dikelola secara optimal, efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Itu bisa terwujud apabila mampu memahami secara benar dalam penggunaannya, baik secara teknis, administratif dan masalah hukumnya.

Terkait dengan dana desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, saat ini sudah ada perbaikan, sudah banyak tepat sasaran. Namun demikian, Bupati Humbahas mengharapkan para Kepala Desa agar membekali diri dan terus meningkatkan kapasitas diri masing-masing dalam memahami regulasi yang mengatur pengelolaan dana desa.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir
Bupati Humbahas Hadiri Lepas Sambut Danramil 05 Doloksanggul, Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah
Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Berita Terbaru