Polsek Medan Satria Pasang Sticker Himbauan Tidak Melayani Makan Ditempat Dan Hanya Take Away Pada Pedagang Di Masa PPKM Darurat.

- Redaktur

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI | Sangkakala TV –
Giat pemasangan Sticker Himbauan dan tidak melayani makan di tempat di lakukan jajaran Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi kota, petugas juga meminta para pedagang hanya melakukan Take Away atau bungkus makanan di warung makan, apabila ada warga atau pembeli yang membeli dagangan para padagang yang berada di kelurahan Medan satria kota Bekasi di masa PPKM darurat.

Dengan melakukan penyisiran petugas mendatangi tempat Rumah makan Kawasan Meli Melo Harapan indah Kelurahan Medan satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Di tempat tersebut petugas melakukan sosialisasi dan menghimbau agar pedagang melayani makan di tempat dan hanya pembeli untuk di take away atau di bungkus.

Bersama dengan Lurah Medan satria, Bhabinkamtibmas Kel.Medan satria dan Karang taruna kelurahan Medan satria, Polsek Medan satria di pimpin Kapolsek Medan satria Kompol Agus Rohmat, menyisir setiap tempat keramaian untuk di lakukan pasangan Sticker Himbauan Tidak Melayani Makan Ditempat Dan Hanya Take Away pada pedagang di masa PPKM darurat saat ini.

” Hari ini bersama unsur pemerintahan dari kelurahan Medan satria mekakukan pemasangan Sticker Himbauan Tidak Melayani Makan Ditempat Dan Hanya Take Away kepada para pedagang yang berada di wilayah kelurahan Medan satria pada saat di masa PPKM saat ini, ” tutur Kapolsek Medan satria kompol Agus Rohmat.

“Pada para pedagang yang di datangi petugas Polsek Medan satria melakukan himbauan agar seluruh rumah makan dan warung-warung untuk mentaati peraturan PPKM Darurat yg sudah di keluarkan oleh pemerintah, ” jelas Agus Rohmat.

Agus Rohmat juga memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pemilik rumah makan atau warung agar selalu menjalankan prokes 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan
mengurangi mobilitas, terlebih saat ini sedang di berlakukan masa PPKM darurat oleh pemerintah Indonesia. (As)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi
Awas! Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Target Pemeriksaan P3DW Kabupaten Bogor di Simpang Sentul ‎
Dampak Distribusi BBM Terganggu, Polisi Atur Lalu Lintas di SPBU Humbahas
Hari Pertama Masuk Sekolah, Satlantas Polres Humbahas Siaga Atur Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang
SPKT Polres Tojo Una-Una Maksimalkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Polsek Sirenja Juara 2 Lomba Kebersihan pada HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Polres Humbahas Raih Tiga Penghargaan KPPN Balige, Bukti Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
Polres Humbahas Beri Penghormatan Terbaik bagi Personel yang Purna Tugas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:23 WIB

Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:22 WIB

Awas! Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Target Pemeriksaan P3DW Kabupaten Bogor di Simpang Sentul ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:19 WIB

Dampak Distribusi BBM Terganggu, Polisi Atur Lalu Lintas di SPBU Humbahas

Senin, 13 Juli 2026 - 11:06 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Satlantas Polres Humbahas Siaga Atur Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:48 WIB

SPKT Polres Tojo Una-Una Maksimalkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB