Polsek Medan Satria Pasang Sticker Himbauan Tidak Melayani Makan Ditempat Dan Hanya Take Away Pada Pedagang Di Masa PPKM Darurat.

- Redaktur

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI | Sangkakala TV –
Giat pemasangan Sticker Himbauan dan tidak melayani makan di tempat di lakukan jajaran Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi kota, petugas juga meminta para pedagang hanya melakukan Take Away atau bungkus makanan di warung makan, apabila ada warga atau pembeli yang membeli dagangan para padagang yang berada di kelurahan Medan satria kota Bekasi di masa PPKM darurat.

Dengan melakukan penyisiran petugas mendatangi tempat Rumah makan Kawasan Meli Melo Harapan indah Kelurahan Medan satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Di tempat tersebut petugas melakukan sosialisasi dan menghimbau agar pedagang melayani makan di tempat dan hanya pembeli untuk di take away atau di bungkus.

Bersama dengan Lurah Medan satria, Bhabinkamtibmas Kel.Medan satria dan Karang taruna kelurahan Medan satria, Polsek Medan satria di pimpin Kapolsek Medan satria Kompol Agus Rohmat, menyisir setiap tempat keramaian untuk di lakukan pasangan Sticker Himbauan Tidak Melayani Makan Ditempat Dan Hanya Take Away pada pedagang di masa PPKM darurat saat ini.

” Hari ini bersama unsur pemerintahan dari kelurahan Medan satria mekakukan pemasangan Sticker Himbauan Tidak Melayani Makan Ditempat Dan Hanya Take Away kepada para pedagang yang berada di wilayah kelurahan Medan satria pada saat di masa PPKM saat ini, ” tutur Kapolsek Medan satria kompol Agus Rohmat.

“Pada para pedagang yang di datangi petugas Polsek Medan satria melakukan himbauan agar seluruh rumah makan dan warung-warung untuk mentaati peraturan PPKM Darurat yg sudah di keluarkan oleh pemerintah, ” jelas Agus Rohmat.

Agus Rohmat juga memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pemilik rumah makan atau warung agar selalu menjalankan prokes 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan
mengurangi mobilitas, terlebih saat ini sedang di berlakukan masa PPKM darurat oleh pemerintah Indonesia. (As)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi
Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG
Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana
Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta
Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Memimpin Apel Pagi dan Beri Arahan Inovasi
Kapolres Touna Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal

Selasa, 8 September 2026 - 11:06 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG

Minggu, 6 September 2026 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB