Pj Kepala Desa Sukadanau Imam Mahdi Dempu Resmi Dilantik, Ketua  BPD: Dukung Keputusan Bupati Gerak Cepat Membangun Desa

- Redaktur

Rabu, 22 November 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Imam Mahdi Dempu  secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukadanau oleh Camat Cikarang B Lukman Hakim, sesuai SK yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Pelantikan Pejabat (Pj) Kepala Desa  Sukadanau dihadiri unsur desa dan  Forum Koordinasi Pimpinan kecamatan  Forkopimcam di aula Kecamatan Cikarang Barat, Selasa 21 November 2023

ketua BPD Sukadanau Iped Romli menanggapi pelantikan Pj Kades Sukadanau tersebut dengan memberikan dukungan terhadap Imam Mahdi Dempu.

“Iya kan sudah dilantik ya, itu kan keputusan Bupati Bekasi, kita sebagai lembaga BPD akan mengikuti apa yang telah diputuskan oleh Pj Bupati Bekasi,” kata Ivan.

Iped Romli berharap, Imam Mahdi bisa bergerak cepat dalam bekerja, pasalnya kata Ivan, sejak kepala desa definitif terjerat kasus asusila, desa Sukadanau tertinggal dalam program-program pemerintah.

Di tempat terpisah Kasie Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat, Eso Juarsa mengatakan pelantikan Imam Mahdi Dempu sebagai Pj Kades Sukadanau sudah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga Camat Cikarang Barat harus segera melakukan pelantikan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa di Sukadanau.

“Pada prinsipnya saya selaku Kasie Pemerintahan yang notabenenya Staf Camat, maka ketika Pak Camat memerintahkan maka kami menyiapkan segala sesuatunya,” ujar Eso saat ditemui usai pelantikan Imam Mahdi Dempu, Selasa (21/11/23).

Menurutnya, usai di lantik Pj Kades Sukadanau harus bekerja cepat, karena banyak program dan layanan masyarakat yang butuh kebijakan dari kewenangan Pj Kades Sukadanau.

Pasalnya, kata Eso, kewenangan Plt Kades sebelumnya terbatas, sehingga dengan dilantiknya Pj Kades dianggap memiliki dalam mengambil keputusan dan kebijakan dalam membangun desa Sukadanau, sesuai dengan Undang-undang.

“Iya tadi apa yang disampaikan Pak Camat dalam sambutannya, harus bergerak cepat karenakan Plt itu beda dengan kewenangannya dengan Pj Kades, jadi harus bisa merangkul semua pihak,” kata Eso.

“Dan harapan kepada Pj bisa membangun desa dengan baik, karena selama ini kan dengan adanya kasus kepala desa kita sebagai lembaga pun tertinggal dalam program,” tutupnya.

(NHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV
Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng
Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:55 WIB

Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39 WIB

Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:31 WIB