Ratusan Pengemudi Melanggar Prokes di Bundaran GTO Grand Wisata Tambun Selatan.

- Redaktur

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Dalam kegiatan PPKM darurat Koramil 01 Tambun mengacu kepada surat edaran mobilitas penduduk, ini berpotensi untuk memperluas penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian dan pembatasan, dan di dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 09, Tahun 2021, sudah diatur tentang Work From Home (WFH) dan juga ketentuan Work From Office (WFO) baik bagi sektor esensial, sektor esensial pemerintahan dan kritikal.

Sebanyak 257 unit Mobil kendaraan Roda empat diputar balik Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan setempat. Seluruh kendaraan itu diputar balik karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pada pos penyekatan, mereka melakukan pelanggaran terhadap PPKM Darurat, di Gerbang tol bundaran Grand wisata,Desa Lambang jaya, Kecamatan Tambun Selatan, kabupaten Bekasi,” kata Serma Agus Riyanto Selasa (13/7/2021).

Agus Riyanto menjelaskan, Personil Gabungan siap melaksanakan PPKM darurat termasuk BKO Armed 7/Gs kegiatan bertujuan penyekatan kegiatan aktivitas masyarakat di wilayah Desa lambang sari, Tambun selatan, jelasnya.

Serma Agus Riyanto Dalam penerapan ppkm darurat menghimbau bagi pengguna jalan untuk tidak keluar rumah, guna memutus mata rantai covid-19, tegasnya.

Dengan di bantu personil Armed 7/Gs Serma Agus Riyanto sebagai babinsa Setia darma Koramil 01 Tambun menuturkan bahwa apabila pengguna jalan tidak bisa menunjukan surat exencial yang sudah ditentukan, maka pengguna jalan akan diputar balikkan,”ucap Agus Riyanto.

“Namun demikian pelaksanaan di lapangan belum sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam SE Gubernur itu, maupun yang ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan tersebut didasari atas perkembangan kasus Covid-19 masih menunjukkan eskalasi peningkatan bahkan di luar Jawa-Bali.
Oleh karenanya, PPKM Darurat luar Jawa-Bali ini diharapkan menjadi cara pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif agar jangan sampai terjadi kondisi yang semakin tidak kondusif, pesan Agus Riyanto.
(Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan Disambut Bupati Humbahas di Tapanuli Utara
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung
Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:42 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan Disambut Bupati Humbahas di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24 WIB

Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Berita Terbaru

Religius

Tebar Kebaikan, PLTU Serahkan Hewan Kurban

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:57 WIB

Ekonomi

MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:48 WIB