KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Dalam kegiatan PPKM darurat Koramil 01 Tambun mengacu kepada surat edaran mobilitas penduduk, ini berpotensi untuk memperluas penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian dan pembatasan, dan di dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 09, Tahun 2021, sudah diatur tentang Work From Home (WFH) dan juga ketentuan Work From Office (WFO) baik bagi sektor esensial, sektor esensial pemerintahan dan kritikal.
Sebanyak 257 unit Mobil kendaraan Roda empat diputar balik Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan setempat. Seluruh kendaraan itu diputar balik karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan pada pos penyekatan, mereka melakukan pelanggaran terhadap PPKM Darurat, di Gerbang tol bundaran Grand wisata,Desa Lambang jaya, Kecamatan Tambun Selatan, kabupaten Bekasi,” kata Serma Agus Riyanto Selasa (13/7/2021).
Agus Riyanto menjelaskan, Personil Gabungan siap melaksanakan PPKM darurat termasuk BKO Armed 7/Gs kegiatan bertujuan penyekatan kegiatan aktivitas masyarakat di wilayah Desa lambang sari, Tambun selatan, jelasnya.

Serma Agus Riyanto Dalam penerapan ppkm darurat menghimbau bagi pengguna jalan untuk tidak keluar rumah, guna memutus mata rantai covid-19, tegasnya.
Dengan di bantu personil Armed 7/Gs Serma Agus Riyanto sebagai babinsa Setia darma Koramil 01 Tambun menuturkan bahwa apabila pengguna jalan tidak bisa menunjukan surat exencial yang sudah ditentukan, maka pengguna jalan akan diputar balikkan,”ucap Agus Riyanto.
“Namun demikian pelaksanaan di lapangan belum sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam SE Gubernur itu, maupun yang ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Kebijakan tersebut didasari atas perkembangan kasus Covid-19 masih menunjukkan eskalasi peningkatan bahkan di luar Jawa-Bali.
Oleh karenanya, PPKM Darurat luar Jawa-Bali ini diharapkan menjadi cara pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif agar jangan sampai terjadi kondisi yang semakin tidak kondusif, pesan Agus Riyanto.
(Wiro)








