*Stop Deforestasi Hutan, Ini Daftar Provinsi Dengan Perkebunan Sawit Ilegal Terluas di Tanah Air*

- Redaktur

Selasa, 28 November 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala7.tv
Kabar terbaru terkait dinamika Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia. Banyak Korporasi dengan berkedok Investasi dan membuka lapangan kerja, dan sebagainya kian menjamur beroperasi di Indonesia. Pemerintah diharapkan harus mampu menata serta mengendalikannya demi kelestarian lingkungan Hidup, khususnya Perlindungan terhadap Hutan sebagai habitat segala ekosistem, serta habitat Flora dan Fauna.

Menilik, Rencana Pemerintah untuk memutihkan 3,3 Juta hektar lahan perkebunan sawit ilegal yang tersebar di berbagai Provinsi di Tanah Air dipertanyakan oleh sejumlah kalangan, dan juga Para Pecinta dan Pemerhati Lingkungan Hidup. Salah satunya, diungkap oleh sebuah laporan hasil penelitian dan advokasi dari Pantau Gambut.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah deforestasi yang telah lama menghantui Negara Kita, khususnya di wilayah-wilayah yang kaya akan ekosistem gambut. Menurut data yang diperoleh dari Pantau Gambut, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi Provinsi dengan luas lahan sawit ilegal terbesar, yakni mencapai 213,97 ribu hektar.

Disusul oleh Provinsi Riau dengan luas 100,26 ribu hektar dan Sumatera Utara (Sumut) dengan luas 30,39 ribu hektar. Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jambi juga termasuk dalam daftar, dengan luas masing-masing 24.357 hektar dan 12.300 hektar.

Dikutip dari InfoSAWIT dari IMCNews.id, salah satu temuan menarik dari laporan ini adalah bahwa, terdapat dari 32 Perusahaan kebun kelapa sawit yang beroperasi secara ilegal di Kawasan Hutan Gambut (KHG), hanya 5 Perusahaan yang benar-benar berada di ekosistem gambut dengan tujuan budidaya. Sementara, Sebanyak 27 Perusahaan lainnya, atau sekitar 84%, beroperasi di ekosistem gambut yang seharusnya memiliki fungsi melindungi (alih fungsi, red).

Rencana Pemerintah untuk menertibkan atau membersihkan perkebunan sawit ilegal ini memiliki tujuan utama untuk mengatasi masalah deforestasi yang semakin meresahkan dan melindungi ekosistem gambut yang sangat rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas Manusia. 

Karena, ekosistem gambut memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman hayati, menyimpan karbon, dan memelihara keseimbangan ekosistem secara keseluruhan. Meskipun, langkah-langkah seperti ini sangat penting untuk melestarikan lingkungan, penting juga untuk memastikan bahwa penerapannya dilakukan dengan cermat dan adil,serta mempertimbangkan aspek keasrian dan kelestarian lingkungan hidup.

Langkah-langkah pengendalian dan pemantauan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa perkebunan sawit yang sah (Legal) tidak terkena dampak negatif, sementara upaya untuk mengatasi perkebunan ilegal tetap harus efektif dengan penegakan Hukum tanpa pandang bulu, serta tanpa intervensi dari Para Mafia Tanah dan Perkebunan yang beroperasi di Wilayah Hukum Republik Indonesia.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Guna Perkuat Ekonomi Lokal, KDMP Desa Lalombi Akan Buka Toko Grosir Desa untuk UMKM Pedagang Kecil
Festival Merah Putih“Satukan Kebinekaan” Semarakkan Lapangan Sempur Kota Bogor
Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi
*Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Hadiri Penanaman dan Beri Bantuan Alsintan di Sigi*
Pemkab Bekasi Tata Pasar Cikarang Secara Bertahap, Guna Mendorong Peningkatan Aktivitas Perekonomian
Semarak Hari Koperasi, 200 UMKM Terbaik Meriahkan Bazar Produk Unggulan
Martabe Goat Farm dan Martabe Chicken Farm, Industri Non-Tambang Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal
MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WIB

Guna Perkuat Ekonomi Lokal, KDMP Desa Lalombi Akan Buka Toko Grosir Desa untuk UMKM Pedagang Kecil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Festival Merah Putih“Satukan Kebinekaan” Semarakkan Lapangan Sempur Kota Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

*Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Hadiri Penanaman dan Beri Bantuan Alsintan di Sigi*

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WIB

Pemkab Bekasi Tata Pasar Cikarang Secara Bertahap, Guna Mendorong Peningkatan Aktivitas Perekonomian

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB