Anggota Polsek Patean Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

- Redaktur

Jumat, 12 Januari 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala7.tv
Kanit Binmas Bersama anggota Polsek Patean kembali turun ke warga masyarakat di jalan Curug Sewu Kecamatan Patean, guna melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot brong, Kamis (11/1/2024).

Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Imam Wasito menyampaikan kepada warga masyarakat agar tak menggunakan Knalpot Brong karena tidak sesuai dengan peruntukan yang telah diatur di Pasal 285 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam giat tersebut Kanit Binmas Polsek Patean memberikan himbauan serta sosialisasi kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan Curug Sewu,

“Sosialisasi dan penertiban ini kami menyita knalpot brong milik saudara Wahyu warga Plososari Patean, penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar ini, merupakan upaya untuk memberikan efek jera, sehingga diharapkan kedepannya, mereka tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar,” ucap Kanit Binmas.

Tindakan yang dilakukan terhadap motor yang terjaring razia knalpot brong kali ini, disita knalpot nya dan diberikan Teguran secara humanis disertai surat pernyataan bermaterai.

“Kami mengimbau agar masyarakat Khususnya Warga Masyarakat Kecamatan Patean untuk tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat, kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong dan akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standar pabrik,” pungkas Kanit Binmas.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Sulteng Pimpin Aksi Green Policing Bersihkan Pantai Penggaraman, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Kapolres Humbahas Turun Langsung Edukasi Pengendara, Keselamatan Jadi Prioritas
Kapolres Donggala, Melalui Kapolsek Riopakava, Melaksanakan Jum’at Keliling di Masjid AL-Hidayah
Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo, Melaksanakan Giat Jum’at Keliling di Masjid Jami Al- Qulub
Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Dugaan Intimidasi Jurnalis, Personel Disebut Telah Disanksi ‎
Kapolres Humbahas Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bijak Bermedia Sosial dalam Program Jumat Keliling
Polres Humbahas Sambangi Desa Siponjot, Warga Diajak Waspadai Narkoba dan Judi Online
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Humbahas Ajak Pemuda Jadi Teladan dan Penggerak Kebaikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:18 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Aksi Green Policing Bersihkan Pantai Penggaraman, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 3 November 2026 - 13:00 WIB

Kapolres Humbahas Turun Langsung Edukasi Pengendara, Keselamatan Jadi Prioritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Kapolres Donggala, Melalui Kapolsek Riopakava, Melaksanakan Jum’at Keliling di Masjid AL-Hidayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo, Melaksanakan Giat Jum’at Keliling di Masjid Jami Al- Qulub

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Dugaan Intimidasi Jurnalis, Personel Disebut Telah Disanksi ‎

Berita Terbaru