Serap Aspirasi Masyarakat, H.Irpan Haeroni.SE, Gelar Reses II Tahun Anggaran 2023-2024

- Redaktur

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
H Irpan Haeroni SE, Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil lX Fraksi Gerindra Persatuan, menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Anggota Legislatif dengan menggelar Reses II Tahun Anggaran 2023 -2024, di Pasar Global Deltamas Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu 17 Januari 2024.

Turut hadir pada pelaksanaan reses II, diantaranya tokoh dan organisasi masyarakat, agama pemuda, aparatur pemerintah, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya H.Irpan Haeroni.SE, menyampaikan tujuan diadakannya Reses yaitu untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan disampaikan di rapat Dewan dengan Pemerintahan Provinsi.

 “Jadi, usulan atau pendapat yang di terima dimasyarakat dalam reses ini, akan disampaikan karena setiap anggota dewan akan memperjuangkan usulan konstituennya.

Karena itulah Reses diadakan sebagai salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan”, ujar Irpan.

H.Irpan Haeroni.SE, menambahkan di pelaksanaan Reses Tahun anggaran 2023/2024, dirinya menjelaskan kepada konstituennya kalau tugasnya sebagai Anggota legislatif di DPRD Provinsi Jabar adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan Melaksanakan Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah.

Oleh karenanya H.Irpan Haeroni.SE mengatakan pelaksanaan Reses pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi tersebut.

Pasalnya, Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPR/DPRD,” pungkasnya.

(NHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Tradisi Gotong Royong Merupakan Warisan Budaya Luhur yang Harus Terus Dirawat dan Dihidupkan
Guru Memiliki Peran Strategis dalam Membentuk Karakter, Pola Pikir Inklusif, dan Moderat pada Peserta Didik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026

Selasa, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara Haornas ke-43

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:47 WIB