Serap Aspirasi Masyarakat, H.Irpan Haeroni.SE, Gelar Reses II Tahun Anggaran 2023-2024

- Redaktur

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
H Irpan Haeroni SE, Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil lX Fraksi Gerindra Persatuan, menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Anggota Legislatif dengan menggelar Reses II Tahun Anggaran 2023 -2024, di Pasar Global Deltamas Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu 17 Januari 2024.

Turut hadir pada pelaksanaan reses II, diantaranya tokoh dan organisasi masyarakat, agama pemuda, aparatur pemerintah, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya H.Irpan Haeroni.SE, menyampaikan tujuan diadakannya Reses yaitu untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan disampaikan di rapat Dewan dengan Pemerintahan Provinsi.

 “Jadi, usulan atau pendapat yang di terima dimasyarakat dalam reses ini, akan disampaikan karena setiap anggota dewan akan memperjuangkan usulan konstituennya.

Karena itulah Reses diadakan sebagai salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan”, ujar Irpan.

H.Irpan Haeroni.SE, menambahkan di pelaksanaan Reses Tahun anggaran 2023/2024, dirinya menjelaskan kepada konstituennya kalau tugasnya sebagai Anggota legislatif di DPRD Provinsi Jabar adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan Melaksanakan Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah.

Oleh karenanya H.Irpan Haeroni.SE mengatakan pelaksanaan Reses pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi tersebut.

Pasalnya, Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPR/DPRD,” pungkasnya.

(NHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri HUT APKASI ke‑26

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:34 WIB