Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
H.Irpan Haeroni.SE, Anggota DPRD Provinsi Jabar Komisi V Fraksi Gerindra Persatuan menggelar Reses II tahun anggaran 2023 -2024, bersama puluhan Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Kabupaten Bekasi di kediamannya Perum Griya Bhagasasi, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin 22 Januari 2024.
H.irpan Haroni.SE dalam sambutannya mengatakan hadirnya PPIR di Masa Reses Tahap II ini bertepatan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 bermaksud untuk berdiskusi menyerap aspirasi dan mengetahui kondisi statistik pemilihan umum yang sedang berlangsung, pasalnya pemerintah daerah melalui APBD Provinsi menghibahkan anggarannya untuk pemilu sebesar 1,4 Triliun.
“Kenapa saya undang PPIR, penekanannya saya kepengen ada diskusi dan informasi statistik tentang kondisi kampanye pemilu dan itu boleh dibicarakan karena dalam prosesnya APBD Provinsi Jawa Barat itu menghibahkan untuk membiayai Pemilu itu hampir 1,4 triliun uang rakyat,” jelasnya.

Oleh sebab itu sebagai anggota DPRD yang memiliki tugas dan wewenang pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD; sudah sepatutnya dana hibah yang di hibahkan dalam pemilu berjumlah 1.4 triliun tersebut di awasi bersama.
Jawa Barat itu 1,4 triliun itu kita hibahkan untuk penyelenggaraan pemilu jadi Resesi ini Alhamdulillah bapak-bapak ibu-ibu yang bisa hadir kita diskusikan tentang pemilu sebelum hari H kita kan masih dalam kondisi jadwal kampanye sampai tanggal 10 itu sudah mulai hari tenang, 14 Febuari 2024 itu eksekusi karena melekat dalam anggota dewan itu untuk pengawasan kegiatan yang mengalokasikan anggaran APBD provinsi Jawa Barat, makanya kita diskusikan Pemilu ini seperti apa yang kita kolaborasikan dengan kegiatan organisasi kita kira-kira seperti itu”, ujarnya.
Lebih lanjut H.Irpan Haeroni.SE mengatakan, kalau Pemilu itu menghimpun kedaulatan rakyat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar oleh sebab itu Saya berharap Pemilu besok tidak rusuh seperti Pemilu tahun kemarin, saya yakin para tokoh bangsa para tokoh nasional juga sepakat kalau Pemilu tahun 2024 itu pemilu yang benar-benar berdaulat penuh masyarakat, harapnya.

Sementara itu di sesi ruang tanya Jawab salah satu peserta reses menanyakan tugas dan fungsi anggota dewan provinsi selain dari misi dan visi anggota DPRD Provinsi.
H.Irpan Haeroni,SE menjawab terkait tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Provinsi yaitu
Membentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah.
Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” jelasnya.
(R-001/NHS)







