Komisi V DPRD Provinsi Jabar H.Irpan Haeroni SE : Para Pelaku Ekonomi Kreatif Yang Telah Memiliki HKI Tidak Perlu Khawatir Jika Produk Atau Idenya Ditiru Kompetitor

- Redaktur

Jumat, 9 Februari 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen :
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Persatuan, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual kepada Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) se-Kabupaten Bekasi.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018, bertempat di Kantor DPC PAPERA Kabupaten Bekasi, Ruko Pasar Bersih Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia. Kabupaten Bekasi, pada Rabu 07/02/2024.

Perda Tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual sangat penting dalam upaya melindungi hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional di Jawa Barat.

Lanjut Irpan, Kenapa Para Pelaku Ekonomi Kreatif Harus Daftar Merek ?
– Merek adalah Kekayaan Intelektual yang perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum.
– Pemilik Merek Terdaftar memiliki Hak Eksklusif.
– Sertifikat Merek sebagai bukti kepemilikan yang sah atas Merek.
– Investasi jangka panjang, meningkatkan pendapatan karena ada nilai ekonomisnya.
– Mengantisipasi terjadinya persengketaan di masa depan.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni menegaskan, Para pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki HKI tidak perlu khawatir jika produk atau idenya ditiru kompetitor, karena telah mandapatkan perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta, atau para pelaku industri kreatif, tegas Irpan.

Ditempat yang sama, Ketua DPC PAPERA Kabupaten Bekasi Hasbi Asidiki MM, menegaskan Papera tidak hanya mengajak para pedagang terlibat secara politik namun juga membantu apa yang dibutuhkan masyarakat.

Hasbi mengatakan, Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, sangat penting disampaikan kepada masyarakat, dan khususnya untuk para Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera), untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, ataupun ide-ide kreatif dari pihak-pihak lain, para pelaku ekonomi kreatif sudah seharusnya mendaftarkannya ke HKI, katanya.

Jangan pernah lelah itu sangat saya banggakan, mudah-mudahan semua yang kita korbankan hasilnya sangat menggembirakan.
Sekecil apapun pengorbanan kita akan memberi manfaat, maka itu akan ada endingnya nanti.

Papera adalah organisasi sayap Partai Gerindra, yang telah mendeklarasikan dukungannya pada Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2024.

Hasbi berharap, dari keberadaan Papera ini, secara politik dapat mendulang suara pedagang agar tumpah kepada Prabowo pada Pilpres tanggal 14 Februari 2024.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri HUT APKASI ke‑26

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:34 WIB