Gencarkan Patroli Tolak Money Politik, Panwascam Benteng Amankan Belasan APK.

- Redaktur

Rabu, 14 Februari 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAYAR, SULSEL|| Sangkakala.tv
Giat patroli pengawasan tolak money politik digencarkan jajaran pengawas pemilu Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/2) dini hari.

Giat patroli yang melibatkan enam orang personil gabungan menyisir sejumlah lokasi rawan transaksi money politik di wilayah Kecamatan Benteng.

Anggota panwascam Kecamatan Benteng, Sulasriani A, menandaskan, kegiatan patroli gabungan dilakukan untuk memastikan dan mencegah potensi money politik selama berlangsungnya tahapan masa tenang sebagaimana ketentuan Pasal 532 Ayat (2) undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang berbunyi “setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan dan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp. 48.000.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah).

Selain patroli tolak money politik, jajaran panwascam Benteng, turut menanggalkan dan mengamankan alat peraga kampanye (APK) bendera partai politik, dan bahan kampanye jenis sticker yang masih didapati terpasang pada tahapan masa tenang, menjelang malam pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

Bahkan sampai dengan hari H pemungutan suara, alat peraga kampanye (APK) masih banyak dijumpai bertebaran di beberapa ruas jalan di kota Benteng.

Alat peraga kampanye (APK) yang masih di dapati terpasang langsung dibersihkan untuk selanjutnya diamankan ke kantor Bawaslu kabupaten.

Sementara alat bukti APK yang ditemui pada hari Rabu, (14/2) dini hari, dibawah dan diamankan ke kantor Panwascam Benteng.

Tindakan penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan tugas pengawasan, penindakan, serta penegakan regulasi dan perundang undangan, pungkasnya kepada wartawan, Rabu, (14/02/2024) dini hari.

(Fadly Syarif).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Buka Lomba HUT RI, Kecamatan Doloksanggul Dorong Kebersamaan Warga
Jelang Upacara HUT RI, ASN Pemkab Toba Bersihkan Venue Lapangan Sisingamangaraja
Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD
Penduduk Humbahas 213.796 Jiwa, Doloksanggul Jadi Kecamatan Terpadat
Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung
Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam
Pendapatan Toba Menyusut, Belanja Modal 2026 Naik Rp18,99 Miliar, 2027 Justru Anjlok
Menuju Jamnas XII, Bupati Humbahas Pesankan Kontingen Jaga Nama Baik Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Bupati Humbahas Buka Lomba HUT RI, Kecamatan Doloksanggul Dorong Kebersamaan Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jelang Upacara HUT RI, ASN Pemkab Toba Bersihkan Venue Lapangan Sisingamangaraja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD

Kamis, 13 Agu 2026 - 19:29 WIB