Gencarkan Patroli Tolak Money Politik, Panwascam Benteng Amankan Belasan APK.

- Redaktur

Rabu, 14 Februari 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAYAR, SULSEL|| Sangkakala.tv
Giat patroli pengawasan tolak money politik digencarkan jajaran pengawas pemilu Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/2) dini hari.

Giat patroli yang melibatkan enam orang personil gabungan menyisir sejumlah lokasi rawan transaksi money politik di wilayah Kecamatan Benteng.

Anggota panwascam Kecamatan Benteng, Sulasriani A, menandaskan, kegiatan patroli gabungan dilakukan untuk memastikan dan mencegah potensi money politik selama berlangsungnya tahapan masa tenang sebagaimana ketentuan Pasal 532 Ayat (2) undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang berbunyi “setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan dan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp. 48.000.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah).

Selain patroli tolak money politik, jajaran panwascam Benteng, turut menanggalkan dan mengamankan alat peraga kampanye (APK) bendera partai politik, dan bahan kampanye jenis sticker yang masih didapati terpasang pada tahapan masa tenang, menjelang malam pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

Bahkan sampai dengan hari H pemungutan suara, alat peraga kampanye (APK) masih banyak dijumpai bertebaran di beberapa ruas jalan di kota Benteng.

Alat peraga kampanye (APK) yang masih di dapati terpasang langsung dibersihkan untuk selanjutnya diamankan ke kantor Bawaslu kabupaten.

Sementara alat bukti APK yang ditemui pada hari Rabu, (14/2) dini hari, dibawah dan diamankan ke kantor Panwascam Benteng.

Tindakan penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan tugas pengawasan, penindakan, serta penegakan regulasi dan perundang undangan, pungkasnya kepada wartawan, Rabu, (14/02/2024) dini hari.

(Fadly Syarif).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir
Bupati Humbahas Hadiri Lepas Sambut Danramil 05 Doloksanggul, Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah
Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Berita Terbaru