KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Upaya mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi terus dilakukan, kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat dalam rangka pendisiplinan portokol kesehatan, Senin(19/7/2021).
Serda Deni Koramil 08 Lemah Abang Kodim 0509/Bekasi menuturkan, dalam kegiatan melaksanakan PPKM darurat di Jln Perumahan Cipest, menyekat bagi para pengguna baik mobil atau pun motor, memeriksa surat idensial/Ijin oprasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) atau putar balik, dan melaksanakan swab antigen bagi masyarakat yg ingin memeriksa kesehatan tubuhnya.
Lanjut Serda Deni, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga dan untuk mencegah penularan wabah covid 19 dan memutus mata rantai covid 19 di wilayah Cifest desa Ciantra kecamatan Cikarang selatan.
Adapun jumlah kendaraan yang di periksa sebanyak 382 unit dan juga ada 135 unit mobil yang di putar balik dan ada juga 192 unit motor yang di putar balik serta di temukan 6 orang yg masih tidak memakai masker, terang Deni.
Dari kegiatan itu dia juga menjelaskan, bahwa untuk Jumlah warga yang melaksanakan swab antigent ada 181 orang dan untuk yang terkonfirmasi positif hasil swab antigen ada 2 orang, tutupnya.
(Wiro)








