Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Tim Inafis Polres Tapanuli Utara melakukan olah TKP, pasca kebakaran yang melanda pasar tradisional Tarutung, Desa Simamora Siwaluoppu, Kecamatan Tarutung, pada Minggu (7/4/2024) malam.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Wlpon Baringbing menjelaskan, tim Inafis Polres Taput nantinya akan dibantu tim Labfor Polda Sumut untuk lakukan olah TKP. Hal itu untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
“Hasil interogasi beberapa orang saksi seperti Midian Situmorang dan Salomo Silaban, mereka melihat api membubung ke atas di dalam pasar.
Selanjutnya mereka memberitahukan kepada orang-orang yang masih ada di sekitaran pajak dan langsung menghubungi pihak kepolisian dan mobil damkar Pemkab Taput,” ujarnya, Senin (8/4/2024) pagi.
Baringbing memastikan di lokasi TKP saat ini tidak diperkenankan masyarakat masuk ke area kebakaran.
Hal ini dikarenakan untuk kelancaran petugas melakukan olah TKP, serta menghindari adanya kebakaran susulan terhadap bahan yang mudah terbakar.
“Saat ini tempat kejadian sudah di police line untuk mengawasi keluar masuknya orang-orang agar tidak merusak TKP awal untuk bahan penyelidikan olah TKP,” kata Walpon Baringbing.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Pasar Tradisional Tarutung Minggu (7/4/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Akibatnya, 256 Unit kios di dalam Balairung, 198 Unit kios diluar Balairung dan 200 unit Undung- undung ludes terbakar.
Dikatakan Baringbing, api sulit dipadamkan karena cepat menjalar. Kemudian di karenakan kios di dalam pasar rapat dan terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu. Setelah meminta perbantuan dari Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang, dan mobil Water Canon polres Taput api berhasil dipadamkan.
“Sekitar pukul 02.15 dini hari tadi baru api bisa dipadamkan. Untuk mencegah merebaknya api ke kios lain, dengan terpaksa 2 unit alat berat di turunkan untuk merusak kios lain, ini dilakukan untuk membatas api agar tidak menjalar ke kios lain,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian material di perkirakan mencapai miliaran rupiah.
(Tohap Simaremare)








