Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Sebelum dilaksanakan pembacaan Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan yang akan dibacakan oleh Wakil Bupati Humbahas Dr.Oloan Paniaran Nababan.SH.,MH, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Hanura Muslim Simamora mempertanyakan keberadaan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor kepada pimpinan rapat Labuhan Sihombing, pada Jumat, 14/06/2024.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, diketahui sudah 3 (tiga) kali berturut-turut tidak mengikuti/menghadiri Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Humbang Hasundutan Sumatera Utara.
Ketidak hadiran Bupati secara tiga kali berturut-turut yaitu :
1. Senin tanggal 10 Juni 2024 dengan Agenda Rapat Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan RPJD Tahun 2025-2045.
2. Selasa tanggal 11 Juni 2024 dengan Agenda Rapat, Enam Fraksi DPRD Humbahas sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Tentang Pertanggungjawaban APBD T.A.2023 dan RPJD Tahun 2025-2045.
3. Jumat, 14 Juni 2024 dengan Agenda Rapat, Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Humbahas terhadap peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 dan RPJD tahun 2025-2045.
Kemana Bupatinya, Kenapa tidak ada ? Karena sudah 3 kali berturut -turut Bupati tidak hadir !.
“Apakah pembacaan Nota Jawaban Bupati, Wakil Bupati sudah mendapatkan izin atau surat rekomendasi dari Bupati untuk membacakannya ?
Marilah kita saling menghargai antara Legislatif dan Eksekutif kita butuh suaranya langsung.
Kepada pimpinan rapat Labuhan Sihombing, Kami berharap Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan agar tetap berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clear government), ucap Muslim dengan tegas.
Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna







