Sambut Idul Adha, Pemkab Bekasi Salurkan 43 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

- Redaktur

Senin, 17 Juni 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Kesra Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha : “Jumlah hewan kurban Idul Adha Tahun 2024 menurun, di Tahun 2023 Pemkab Bekasi menyalurkan 72 ekor sapi dan 7 kambing”.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Pemkab Bekasi pada Jumat 14 Juni 2024, menerima sekitar 43 sapi dan 2 ekor kambing untuk disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jumlah tersebut sebagian sudah dikirim langsung sesuai proposal yang masuk kepada elemen masyarakat yang sudah mengajukan kepada Pemkab Bekasi.

“Hewan Qurban ini berasal dari perangkat daerah serta perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi melalui CSR-nya. Ada yang mengirim langsung kepada penerima, seperti DKM masjid, pesantren, ormas Islam dan panti asuhan. Kita hanya menerima datanya dan ada juga yang mengirim kepada kita, kemudian di salurkan kepada masyarakat sesuai proposal yang masuk,” ujar Kepala Bagian Kesra, Setda Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha pada Jumat (14/06/2024).

Meski begitu ia mengaku jumlah tersebut belum mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah proposal yang masuk ke Bagian Kesra. Begitupula jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun ini juga menurun. Untuk diketahui pada Idul adha Tahun 2023 pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan 72 ekor sapi dan 7 kambing.

“Ada sekitar 43 ekor sapi yang masuk didata kita. Jumlah ini masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah proposal yang masuk yaitu sekitar 120 proposal,” tambahnya.

Dia juga tidak bisa memastikan jumlah hewan kurban tersebut akan bertambah dalam satu atau dua hari kedepan lantaran sudah memasuki libur akhir pekan serta libur Hari Raya Idul Adha. Tetapi timnya akan tetap menerima penyaluran hewan kurban meskipun di hari libur.

“Meski libur kita akan terima dan akan kita salurkan sesuai peruntukannnya berdasarkan proposal yang masuk,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan tidak mewajibkan atau memberikan himbauan kepada perusahaan atau perangkat daerah untuk memberikan hewan kurban. Melainkan pemberian hewan kurban tersebut berdasarkan kepedulian atau kesadaran perusahan atau perangkat daerah itu sendiri.

“ Kepada yang sudah menerima saya harap dimomen Hari Raya hewan kurban atau sapi tersebut bisa disalurkan kepada tangan yang tepat atau masyarakat yang membutuhkan, “terangnya. (ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik
BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL
Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan
Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum
Dinkes Tapteng Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Administrasi bagi Calon Pegawai BLUD
Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:37 WIB

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:24 WIB

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:47 WIB

Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum

Berita Terbaru