Masa Jabatan 152 Kepala Desa di Tapteng Diperpanjang

- Redaktur

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Kamis (4/7/2024). (Sangkakala7.tv/Dinas Kominfo Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala7.tv
Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 152 Kepala Desa. Pengukuhan dilaksanakan, Kamis (4/7/2024), di GOR Pandan.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, serta Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 873/DPMD/2024, Tanggal 28 Juni 2024, Tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam sambutannya, Dr. Sugeng Riyanta mengatakan, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa merupakan amanat undang-undang, yang mana masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun

“Sebagaimana perintah Menteri Dalam Negeri, Bupati wajib menyelenggarakan pengukuhan dan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa,” kata Sugeng.

Sugeng menerangkan, Kepala Desa menduduki posisi strategis sebagai pejabat dan ujung tombak Pemerintahan di desa. Sebagai pejabat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, Kepala Desa harus melayani masyarakat, mengelola Dana Desa dengan baik, terarah dan tepat sasaran.

“Silahkan berkoordinasi dengan BPD masing-masing untuk menentukan pembangunan skala prioritas yang akan dilaksanakan di desa,” ucap Sugeng, seraya meminta agar Kepala Desa mengalokasikan penanganan penurunan stunting dari Dana Desa.

Terkait penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, Sugeng meminta Kepala Desa untuk tetap menjaga netralitas, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.

“Solid dan terus bersinergi, serta saling support, agar tugas sebagai Kepala Desa berjalan dengan sukses,” pungkasnya.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del
Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:58 WIB

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Minggu, 27 September 2026 - 12:48 WIB

Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang

Sabtu, 26 September 2026 - 18:50 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del

Jumat, 25 September 2026 - 22:26 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Senin, 28 Sep 2026 - 15:52 WIB