Masa Jabatan 152 Kepala Desa di Tapteng Diperpanjang

- Redaktur

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Kamis (4/7/2024). (Sangkakala7.tv/Dinas Kominfo Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala7.tv
Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 152 Kepala Desa. Pengukuhan dilaksanakan, Kamis (4/7/2024), di GOR Pandan.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, serta Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 873/DPMD/2024, Tanggal 28 Juni 2024, Tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam sambutannya, Dr. Sugeng Riyanta mengatakan, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa merupakan amanat undang-undang, yang mana masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun

“Sebagaimana perintah Menteri Dalam Negeri, Bupati wajib menyelenggarakan pengukuhan dan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa,” kata Sugeng.

Sugeng menerangkan, Kepala Desa menduduki posisi strategis sebagai pejabat dan ujung tombak Pemerintahan di desa. Sebagai pejabat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, Kepala Desa harus melayani masyarakat, mengelola Dana Desa dengan baik, terarah dan tepat sasaran.

“Silahkan berkoordinasi dengan BPD masing-masing untuk menentukan pembangunan skala prioritas yang akan dilaksanakan di desa,” ucap Sugeng, seraya meminta agar Kepala Desa mengalokasikan penanganan penurunan stunting dari Dana Desa.

Terkait penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, Sugeng meminta Kepala Desa untuk tetap menjaga netralitas, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.

“Solid dan terus bersinergi, serta saling support, agar tugas sebagai Kepala Desa berjalan dengan sukses,” pungkasnya.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik
BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL
Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan
Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum
Dinkes Tapteng Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Administrasi bagi Calon Pegawai BLUD
Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:37 WIB

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:24 WIB

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:47 WIB

Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum

Berita Terbaru