Ketua KPU Humbahas Meena Cibro : “Jika lengkap Alat Buktinya, Maka Kita Akan Klarifikasi Sesuai Peraturan”

- Redaktur

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di harapkan para penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang bersih.

Di maksud bersih yakni, Tidak ada keterlibatan dalam partai politik terutama sebagai saksi.
Hal terlampir lebih rincian di PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan 476 tahun 2022 yang berbunyi dalam pemenuhan persyaratan tidak menjadi anggota partai atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik sebagai mana di maksud pada pasal 1 huruf e juga termasuk di dalamnya tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan paling singkat 5 (lima) tahun yang di buktikan dalam surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam lampiran II sebagai pemenuhan syarat tesebut yang kemudian dilakukan verifikasi dengan menggunakan sistem informasi partai politik dan /atau SIAKBA.

Hal ini di sampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Saudara Purba kepada wartawan, Kamis, 18/07/2024.

Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Meena Cibro melalui WhatsApp (WA) menjelaskan, “Jika lengkap alat bukti nya pak, maka kita akan klarifikasi sesuai peraturan pak”.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan DPRD Humbahas Sepakati Arah Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026
Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas
Hari Pramuka ke-65, Bupati Humbahas Dorong Gerakan Pramuka Tak Sekadar Seremonial
Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu
Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan
Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Mengukur Arah Pembangunan Humbahas
Peringatan Hari Pramuka Digelar Meriah, Desa Sumber Sari dan Mekar Sari Bersatu dalam Semangat Kepramukaan
Ini Langkah Strategis Pemkab Tapteng Memperkuat Tata Kelola Informasi Publik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Bupati dan DPRD Humbahas Sepakati Arah Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Mengukur Arah Pembangunan Humbahas

Berita Terbaru