Ketua KPU Humbahas Meena Cibro : “Jika lengkap Alat Buktinya, Maka Kita Akan Klarifikasi Sesuai Peraturan”

- Redaktur

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di harapkan para penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang bersih.

Di maksud bersih yakni, Tidak ada keterlibatan dalam partai politik terutama sebagai saksi.
Hal terlampir lebih rincian di PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan 476 tahun 2022 yang berbunyi dalam pemenuhan persyaratan tidak menjadi anggota partai atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik sebagai mana di maksud pada pasal 1 huruf e juga termasuk di dalamnya tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan paling singkat 5 (lima) tahun yang di buktikan dalam surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam lampiran II sebagai pemenuhan syarat tesebut yang kemudian dilakukan verifikasi dengan menggunakan sistem informasi partai politik dan /atau SIAKBA.

Hal ini di sampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Saudara Purba kepada wartawan, Kamis, 18/07/2024.

Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Meena Cibro melalui WhatsApp (WA) menjelaskan, “Jika lengkap alat bukti nya pak, maka kita akan klarifikasi sesuai peraturan pak”.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik
BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL
Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan
Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum
Dinkes Tapteng Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Administrasi bagi Calon Pegawai BLUD
Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:37 WIB

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:24 WIB

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:47 WIB

Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum

Berita Terbaru