Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (KAMPI) Melakukan Aksi Demo Massa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung

- Redaktur

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala 7
Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (KAMPI), melakukan Aksi demo massa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Bulungan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Massa mendesak kedua institusi Lembaga Penegak Hukum (APH), untuk memeriksa mantan Wali Kota Bekasi TA atas dugaan sejumlah kasus korupsi saat TA masih menjabat Kepala Dinas maupun pelaksana tugas (Plt) Wali Kota hingga menduduki jabatan Wali kota Bekasi definitif.

Koordinator KAMPI, Rizki saat menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan mengatakan, “Kami konsen dan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah Kota Bekasi yang tidak sejalan dengan keinginan rakyat, Kamis (25/7/2024).

Kasus korupsi di lingkup pemerintahan Kota Bekasi sudah menjadi budaya, bahkan telah merangsek ke seluruh lini pemerintah. Baik dari tingkat Kepala Daerah, Kepala Dinas hingga tingkat Kelurahan.

Ironisnya, praktik korupsi itu diduga dilakukan oleh pejabat setempat beserta para kroninya, ungkap Rizki.

Lanjut Rizki, KAMPI Kota Bekasi telah menemukan beberapa temuan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Bekasi TA. Diantaranya, kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah KONI Kota Bekasi, yang diduga terdapat kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar.

Kemudian kasus pembangunan Folder Air di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun saat TA menjabat Kepala Dinas.

Dalam kasus tersebut ada indikasi “Markup Anggaran” yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi kala itu, ungkap Rizki.

Saat TA menjabat sebagai Wali Kota diduga telah melakukan penyelewengan berjamaah anggaran pengadaan alat olahraga Kota Bekasi. Hal tersebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat Nomor: 25B/LHP/XVIII/BDG/05/24 tanggal 17 Mei 2024, tegas Rizki.

“Dalam mata anggaran itu telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp 4. 766.661. 332 yang sampai hari ini belum ada laporan pengembalian secara penuh kepada negara.”

Oleh karena itu, ” Dari sederet catatan kasus dugaan korupsi yang yang telah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi, KAMPI mendesak agar Kejaksaan Agung dan KPK segera menangkap TA “.

TA yang saat ini menjadi salah satu kontestan pilkada Kota Bekasi tidak layak dipilih. Terlebih dengan sederet kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan oleh sejumlah aktivis kota Bekasi, tutupnya.

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB