Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Porsea. Seorang pria berinisial M.S. (54) diamankan saat hendak mengedarkan sabu di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Porsea, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, dari tangan tersangka petugas mengamankan sembilan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 40 gram.
Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam tas sandang berwarna cokelat.
Paket sabu terdiri dari tujuh bungkus yang dibalut plastik tisu berwarna biru dan plastik hitam, serta dua paket lainnya dibungkus menggunakan tisu putih.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Satres Narkoba Polres Toba setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Porsea.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan seluruh barang bukti dan langsung mengamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, M.S. mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali kepada pembeli.
Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar jaringannya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Toba,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Toba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna







