Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

- Redaktur

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Porsea. Seorang pria berinisial M.S. (54) diamankan saat hendak mengedarkan sabu di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Porsea, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, dari tangan tersangka petugas mengamankan sembilan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 40 gram.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam tas sandang berwarna cokelat.
Paket sabu terdiri dari tujuh bungkus yang dibalut plastik tisu berwarna biru dan plastik hitam, serta dua paket lainnya dibungkus menggunakan tisu putih.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Satres Narkoba Polres Toba setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Porsea.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan seluruh barang bukti dan langsung mengamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, M.S. mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali kepada pembeli.

Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar jaringannya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Toba,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Toba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:58 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:55 WIB