Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

- Redaktur

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Porsea. Seorang pria berinisial M.S. (54) diamankan saat hendak mengedarkan sabu di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Porsea, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, dari tangan tersangka petugas mengamankan sembilan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 40 gram.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam tas sandang berwarna cokelat.
Paket sabu terdiri dari tujuh bungkus yang dibalut plastik tisu berwarna biru dan plastik hitam, serta dua paket lainnya dibungkus menggunakan tisu putih.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Satres Narkoba Polres Toba setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Porsea.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan seluruh barang bukti dan langsung mengamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, M.S. mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali kepada pembeli.

Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar jaringannya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Toba,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Toba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru