Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Labura Ahmad Rizal – Darno Yang Diusung PDI-Perjuangan, Tidak Memenuhi Persyaratan Pendaftaran

- Redaktur

Kamis, 5 September 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Labura || Sangkakala 7
Bakal Calon Bupati Labura Ahmad Rizal Munthe mengatakan, keterlambatan mereka untuk mendaftar ke Kantor KPUD di Jalan Angkatan Wonosari, Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), di karena beliau sendiri baru mendapat rekomendasi dari Parpol PDIPerjuangan, pada tanggal 04 September 2024 sekitar jam 10.00 Wib dan sekitar jam 22.00 Wib mendaftar kekantor KPUD Labura.

Karena keterbatasan waktu, partai politik tidak dapat memperbaiki dan melengkapi berkas persyaratan pendaftaran di masa akhir jadwal perpanjangan pendaftaran.

Sementara itu Komisioner KPUD Labura Divisi Teknis James Ambarita menyebutkan, saat di lakukan verifikasi berkas pendaftaran ke KPU Labura, ada ditemukan sejumlah kekurangan dokumen pencalonan pasangan Ahmad Rizal – Darno yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Diantaranya Bapaslon tidak dapat surat persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh gabungan parpol pemilu, yang mana sebelumnya partai politik paslon tersebut dinyatakan telah diterima sebagai syarat untuk mengusulkan pasangan calon lain.

Selanjutnya James Ambaraita mengatakan, hingga pukul 02.45 Wib, pada tanggal 05 september 2024, Pasangan balon Ahmad Rizal – Darno tidak melakukan pengunggahan syarat pencalonan dan syarat calon pada aplikasi silon paslon, kemudian setelah melalui pemeriksaan dokumen bapaslon, KPU Labura mengembalikan pendaftaran melalui model tanda pengembalian.

Atas keputusan itu, Sunaryo selaku Ketua DPC PDI Perjuangan sempat bertanya apakah tidak ada waktu bagi mereka untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Sedangkan Darwin selaku Plh Ketua KPU Labura menjelaskan atas pertanyaan itu, pihak KPU menegaskan bahwa mereka mengikuti regulasi yang ada dan untuk perpanjangan waktu tidak ada lagi karena sudah ditutup sejak pukul 00.00 Wib tanggal 5 September 2024.

Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PKB Toba Usung Motto “Membela yang Benar”, Wabup Ajak Kader Berpolitik Santun
Anggota DPRD dari PDI-Perjuangan Pidel Hutahaean Mendadak Viral, Digadang “Menuju Kursi Bupati Kabupaten Toba 2029”
Mundur dari Ketua DPC PDIP, Oloan Paniaran Nababan Fokus Pimpin Humbahas: Manuver Politik atau Strategi Pelayanan?
Ketua DPC PDI-Perjuangan Humbahas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan, Tetap Berstatus Kader
Enam Kandidat Bersaing Rebut Kursi Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor
DPP PDI Perjuangan Tetapkan Struktur DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan Masa Bakti 2025–2030
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra, Gelar Kegiatan Gerakan Aksi Sosial
Muscab III Partai Hanura Humbahas, Kukuhkan Lambok Andreas Simamora sebagai Ketua DPC
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:40 WIB

Muscab PKB Toba Usung Motto “Membela yang Benar”, Wabup Ajak Kader Berpolitik Santun

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Anggota DPRD dari PDI-Perjuangan Pidel Hutahaean Mendadak Viral, Digadang “Menuju Kursi Bupati Kabupaten Toba 2029”

Rabu, 15 April 2026 - 12:01 WIB

Mundur dari Ketua DPC PDIP, Oloan Paniaran Nababan Fokus Pimpin Humbahas: Manuver Politik atau Strategi Pelayanan?

Jumat, 10 April 2026 - 20:50 WIB

Ketua DPC PDI-Perjuangan Humbahas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan, Tetap Berstatus Kader

Minggu, 5 April 2026 - 08:55 WIB

Enam Kandidat Bersaing Rebut Kursi Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor

Berita Terbaru