DPRD Kabupaten Bekasi Godok 12 Raperda Prioritas Tahun 2025

- Redaktur

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggodok 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo mengatakan Raperda tersebut akan dibahas mulai Januari 2025.

Adapun 12 Raperda yang akan dibahas tersebut di antaranya Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Persampahan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Perubahan Perda 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah.

“Selain itu ada juga Raperda Perubahan atas Perda 9 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan, rumah susun dan perniagaan. Kemudian Raperda Desain Besar Pembangunan Kependudukan, Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, APBD 2026, dan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi,” kata Ombi, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jum’at, (17/01/2025).

Pembahasan Raperda ini, sambung Ombi akan dibagi sesuai dengan 4 kalender triwulan. Ada sekitar 3-4 Raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat. Sementara target besarnya tetap dilakukan secara maraton agar semua Raperda selesai melalui persetujuan eksekutif maupun legislatif di akhir tahun nanti.

“Insya Allah dalam triwulan pertama kita akan maksimalkan 3-4 Raperda yang akan dibahas. Mengenai Perda mana yang lebih dahulu dibahas, akan ditetapkan Bapemperda setelah rapat kerja dengan OPD yang memprakarsai Raperda. Insya Allah digelar waktu dekat ini,” terangnya.

Ombi menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada usulan Raperda baru di luar 12 Propemperda yang menjadi prioritas Bapemperda, yang diinisiasi dari eksekutif maupun legislatif.

“Bisa saja bertambah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 yang memungkinkan pengajuan Raperda di luar Propemperda dalam kondisi seperti ada perintah aturan Undang-Undang yang lebih tinggi setelah penetapan prioritas Propemperda,” jelasnya.

Karena itu, terang Ombi dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk secara matang menyiapkan berbagai referensi. Bisa bentuknya aturan perundang-undangan, mengolah data-data, fakta lapangan yang terjadi, informasi terbaru dari sumber yang kompeten sesuai kewenangan masing-masing. Selain itu penting pula, koordinasi pemrakarsa Perda di tiap perangkat daerah untuk saling berkoordinasi.

“Kami harapkan Raperda prioritas ini bisa meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Yang penting lagi, adanya perbaikan di sektor vital seperti pertanian, lingkungan hidup, penataan ruang dan wilayah, dan tentunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pengelolaan APBD yang baik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB