DPRD Kabupaten Bekasi Godok 12 Raperda Prioritas Tahun 2025

- Redaktur

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggodok 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo mengatakan Raperda tersebut akan dibahas mulai Januari 2025.

Adapun 12 Raperda yang akan dibahas tersebut di antaranya Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Persampahan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Perubahan Perda 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah.

“Selain itu ada juga Raperda Perubahan atas Perda 9 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan, rumah susun dan perniagaan. Kemudian Raperda Desain Besar Pembangunan Kependudukan, Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, APBD 2026, dan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi,” kata Ombi, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jum’at, (17/01/2025).

Pembahasan Raperda ini, sambung Ombi akan dibagi sesuai dengan 4 kalender triwulan. Ada sekitar 3-4 Raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat. Sementara target besarnya tetap dilakukan secara maraton agar semua Raperda selesai melalui persetujuan eksekutif maupun legislatif di akhir tahun nanti.

“Insya Allah dalam triwulan pertama kita akan maksimalkan 3-4 Raperda yang akan dibahas. Mengenai Perda mana yang lebih dahulu dibahas, akan ditetapkan Bapemperda setelah rapat kerja dengan OPD yang memprakarsai Raperda. Insya Allah digelar waktu dekat ini,” terangnya.

Ombi menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada usulan Raperda baru di luar 12 Propemperda yang menjadi prioritas Bapemperda, yang diinisiasi dari eksekutif maupun legislatif.

“Bisa saja bertambah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 yang memungkinkan pengajuan Raperda di luar Propemperda dalam kondisi seperti ada perintah aturan Undang-Undang yang lebih tinggi setelah penetapan prioritas Propemperda,” jelasnya.

Karena itu, terang Ombi dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk secara matang menyiapkan berbagai referensi. Bisa bentuknya aturan perundang-undangan, mengolah data-data, fakta lapangan yang terjadi, informasi terbaru dari sumber yang kompeten sesuai kewenangan masing-masing. Selain itu penting pula, koordinasi pemrakarsa Perda di tiap perangkat daerah untuk saling berkoordinasi.

“Kami harapkan Raperda prioritas ini bisa meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Yang penting lagi, adanya perbaikan di sektor vital seperti pertanian, lingkungan hidup, penataan ruang dan wilayah, dan tentunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pengelolaan APBD yang baik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

“Bangsa Boleh Maju dan Modern, Tetapi Tidak Boleh Meninggalkan Tradisi dan Budaya”
Pendidikan Memegang Peranan Penting dalam Membentuk SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing Global
Guru dan Orang Tua Memegang Peran Penting dalam Mendukung Penguatan Pendidikan Karakter
Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni: “Salah Satu Cara Mencegah Stunting adalah Memantau Tumbuh Kembang Anak Secara Berkala”
Anggota DPR RI Sabam Sinaga: “Rajinlah Belajar, Tingkatkan Prestasi dan Tetap Memiliki Semangat Meraih Cita-cita”
Kesehatan Fondasi Utama untuk Mendukung Produktivitas dan Keberhasilan Pembangunan
Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Salah Satu Instrumen Penting untuk Terwujudnya Good Governance
Museum Gedung Juang Bekasi Disiapkan Jadi Ruang Publik dan Wisata Sejarah
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

“Bangsa Boleh Maju dan Modern, Tetapi Tidak Boleh Meninggalkan Tradisi dan Budaya”

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pendidikan Memegang Peranan Penting dalam Membentuk SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing Global

Rabu, 30 September 2026 - 07:49 WIB

Guru dan Orang Tua Memegang Peran Penting dalam Mendukung Penguatan Pendidikan Karakter

Senin, 28 September 2026 - 23:41 WIB

Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni: “Salah Satu Cara Mencegah Stunting adalah Memantau Tumbuh Kembang Anak Secara Berkala”

Sabtu, 26 September 2026 - 20:24 WIB

Anggota DPR RI Sabam Sinaga: “Rajinlah Belajar, Tingkatkan Prestasi dan Tetap Memiliki Semangat Meraih Cita-cita”

Berita Terbaru