Sangkakala 7 || Kabupaten Toba, Sumut
Komisi A, B, dan C DPRD Kabupaten Toba menyampaikan laporan hasil rapat komisi bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba, Kamis (30/4/2026).
Dalam laporan masing-masing komisi, terdapat sejumlah saran dan rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Toba guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Komisi A DPRD Kabupaten Toba, dalam rekomendasinya, menekankan pentingnya peningkatan monitoring budaya gotong royong di tengah masyarakat. Selain itu, Komisi A juga meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada kepala desa dan aparat desa yang tidak disiplin.
Pengawasan pengelolaan parkir turut menjadi perhatian, termasuk pengetatan persyaratan administrasi dan legalitas dalam pemberian dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan.

Di sisi lain, Komisi A juga mendorong pembangunan Base Transceiver Station (BTS) serta pemanfaatan layanan Starlink guna mengatasi wilayah blankspot jaringan.
Pembinaan rutin serta bimbingan teknis bagi petugas perpustakaan desa juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pustaka. Camat pun diinstruksikan agar lebih aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Komisi B DPRD Kabupaten Toba menyoroti pentingnya pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan terarah, disertai pengawasan yang optimal terhadap program-program yang dijalankan. Komisi ini juga menekankan perlunya pengembangan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi fokus perhatian, serta dorongan pembangunan Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah akses layanan administrasi bagi masyarakat.
Komisi C DPRD Kabupaten Toba dalam rekomendasinya menyoroti sektor sosial dan kesehatan. Komisi ini meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera melakukan reaktivasi BPJS yang dinonaktifkan, khususnya bagi masyarakat yang menderita penyakit kronis.

Komisi C juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyusul ditemukannya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang cukup besar di sejumlah OPD.
Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian serius agar perencanaan dan realisasi anggaran ke depan lebih optimal dan tepat sasaran.
Seluruh rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Toba dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








