Sangkakala 7 || Humbang Hasundutan, Sumut
Muncul polemik dugaan pembatasan akses peliputan serta sikap yang dinilai tidak etis terhadap insan pers di lingkungan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sejumlah wartawan lokal bersama Ketua DPC SPRI Tapanuli Utara, Lamhot Silaban, ST, menyoroti peristiwa yang terjadi saat peliputan kegiatan atau rapat di gedung DPRD Humbahas.
Peristiwa tersebut terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, meski waktu kejadian tidak dijelaskan secara resmi. Rabu, 22/04/2026.
Dalam kejadian itu, wartawan disebut tidak dapat memasuki ruang rapat karena ruangan tertutup tanpa penjelasan resmi mengenai status rapat, apakah terbuka atau tertutup untuk umum.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan terkait transparansi lembaga legislatif dalam memberikan akses informasi kepada publik dan media.
Selain dugaan pembatasan akses, muncul pula respons singkat “Gas” dari salah satu anggota DPRD saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.
Tak hanya itu, beredar dugaan adanya komunikasi lanjutan yang dinilai tidak pantas dan dianggap merendahkan profesi jurnalis, sehingga memicu reaksi dari kalangan pers.
Ketua DPC SPRI Tapanuli Utara, Lamhot Silaban, ST, mengecam dugaan tersebut dan meminta DPRD Humbahas memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Ia menegaskan, jika benar terjadi pembatasan akses tanpa dasar yang jelas serta sikap yang tidak menghormati profesi jurnalis, hal tersebut dapat mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Humbahas terkait polemik yang berkembang di masyarakat.
Penulis : KB-061
Editor : Priyatna








