Sangkakalan 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada 6–10 Mei 2026, Sabtu (09/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam menyerap aspirasi daerah sekaligus menghimpun berbagai masukan terkait penyusunan regulasi yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut dipusatkan di Labersa Hotel and Convention Center Toba dengan agenda utama pertemuan dan diskusi bersama sejumlah pihak terkait dalam rangka memperoleh masukan serta pandangan terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat.
Rapat dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota DPR RI Martin Manurung yang hadir didampingi sejumlah anggota DPR RI lainnya dalam rombongan Badan Legislasi DPR RI. Turut hadir Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Bupati Toba bersama Wakil Bupati Toba, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan sejumlah pemangku kepentingan dari kawasan Tapanuli dan Sumatera Utara. Hadir pula Wakil Bupati Tapanuli Utara Denni Lumbantoruan yang mewakili Bupati Tapanuli Utara, Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Cristison R. Marbun yang mewakili Bupati Humbang Hasundutan, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan Marsono Simamora. Turut di undang Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sumatera Utara, Ketua Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), serta Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah guna memperkuat substansi RUU yang tengah dibahas agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di kawasan Tano Batak.
RUU tentang Masyarakat Adat dinilai penting karena menyangkut perlindungan hak-hak masyarakat adat, pengakuan terhadap keberadaan komunitas adat, wilayah adat, budaya, hingga hak pengelolaan sumber daya alam yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak.
Melalui kunjungan kerja reses ini, Baleg DPR RI berupaya mendengar secara langsung berbagai persoalan, tantangan, serta harapan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat terkait implementasi perlindungan masyarakat adat di lapangan.
Selain menjadi forum penyerapan aspirasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPR RI dengan pemerintah daerah, tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga keagamaan di kawasan Danau Toba dan sekitarnya.
Sumatera Utara diketahui memiliki keberagaman masyarakat adat yang masih memegang kuat nilai budaya dan tradisi, sehingga masukan dari daerah dianggap penting dalam penyempurnaan regulasi nasional. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan suasana penuh diskusi dan pertukaran pandangan antara peserta yang hadir.
Sejumlah isu mengenai perlindungan wilayah adat, penguatan hukum adat, pemberdayaan masyarakat adat, hingga harmonisasi regulasi menjadi bagian dari pembahasan dalam agenda tersebut. Setelah sesi pertemuan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan ISHOMA sebelum agenda berikutnya dilaksanakan.
Penulis : KB-061
Editor : Priyatna








